Mahfud MD Bicara Insiden Ustaz Diserang hingga Ditembak: Pemerintah Mengutuk

25 September 2021 19:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD.
 Foto: Humas Kemenko Polhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Humas Kemenko Polhukam
ADVERTISEMENT
Insiden penyerangan terhadap ustaz dan yang terbaru pembakaran mimbar di Masjid Raya Makassar mencuat sebulan terakhir.
ADVERTISEMENT
Penyerangan terhadap ustaz tercatat sebanyak 2 kali. Pertama di Batam, Kepulauan Riau, yang menimpa ustaz Abu Syahid Chaniago. Kedua di Tangerang, Banteng, yang dialami ustaz Armand.
Penyerangan terhadap pemuka agama Islam itu memantik reaksi pemerintah. Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan pemerintah bertindak tegas terhadap para pelaku.
"Pemerintah menyatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut dan mengutuk para pelakunya," ujar Mahfud dalam konferensi pers pada Sabtu (25/9).
Mahfud meminta polisi agar memproses hukum para pelaku, termasuk pembakar mimbar Masjid Raya Makassar. Ia berpesan polisi tidak mudah memutuskan pelaku mengalami gangguan jiwa.
Syekh Ali Jaber. Foto: Instagram/@syekh.alijaber
Ia merujuk kasus penusukan almarhum Syekh Ali Jaber di mana keluarga pelaku sempat menyatakan pelaku gangguan jiwa. Menurut Mahfud, biar hakim yang menentukan apakah pelaku gangguan jiwa atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah tidak sependapat kalau setiap pelaku harus dianggap orang gila. Biarlah orang yang ditangkap diproses di pengadilan, kalau ada keraguan bahwa orang ini sakit jiwa atau tidak itu biar hakim yang putusakan," kata Mahfud.
Adapun pelaku yang menusuk ustaz Abu Syahid merupakan seorang pria 34 tahun berinisial H. Polisi mengatakan pelaku mengalami gangguan jiwa setelah diperiksa secara psikologi. Kemudian pelaku pernah dirawat di rumah sakit Jiwa di Aceh sebanyak 2 kali dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Namun H sempat dua kali melarikan diri dari RSJ Aceh.
Sementara pelaku yang menembak ustaz Armand di Tangerang hingga kini belum ditangkap. Sedangkan pelaku yang membakar mimbar di Masjid Raya Makassar sudah ditangkap. Pelaku merupakan pemuda bernama Kabba (22). Ia membakar mimbar karena sakit hati sering dilarang satpam tidur di masjid.
ADVERTISEMENT