Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mahfud MD: Kasus Ravio Pelajaran Bagi Aparat, Tahan Diri Kalau Tak Ada Bukti
25 April 2020 13:12 WIB
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya akhirnya memulangkan aktivis Legislation Advocacy, Ravio Patra, pada Jumat (24/4) pagi dengan status sebagai saksi. Sebelumnya, Ravio ditangkap pada Rabu (22/4) atas dugaan penyebaran berita onar melalui akun WhatsApp-nya.
ADVERTISEMENT
Dilepasnya Ravio itu tak lepas dari desakan publik. Sebab menurut Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto, pesan provokatif bukan disebar Ravio, melainkan orang lain yang telah meretas akun WhatsApp Ravio.
Menko Polhukam, Mahfud MD , turut bergembira atas dilepasnya Ravio. Ia menyatakan kasus ini menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian.
"Pelajaran tentu kepada aparat, tetapi kita tentu akan menahan diri, juga menahan diri sampai kita mengatakan kalau tidak ada bukti yang kuat, ya anggap saja itu sebagai kritik. Tapi (kalau) sudah membahayakan pancing dulu, ambil siapa ini yang membuat," ujar Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (25/4).
Mahfud menilai polisi telah bertindak tepat dengan melepas Ravio. Ia yakin pelaku yang disebut meretas akun WA Ravio akan ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Nah mungkin nanti akan muncul yang membuat (pesan provokatif), tetapi itu dalam rangka kehati-hatian saja," ucapnya.
Mahfud pun meminta Ravio berhati-hati menggunakan ponsel agar tak lagi diretas.
"Untuk Mas Ravio Patra dan kawan-kawan, Dan kita semua ya hati-hati menjaga handphone kita agar tidak bisa diretas orang. akun kita tuh supaya dijaga dengan sebaik-baiknya agar tidak mudah diretas," ujar Mahfud.
"Karena biasanya orang yang brutal itu kalau ingin menyembunyikan diri salah satunya dengan cara meretas punya orang," tutupnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.