Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Mahfud Minta Penertiban WNA Onar di Bali Humanis: RI Punya 3 Juta TKI Ilegal
10 Maret 2023 11:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD meminta penertiban warga negara asing (WNA) yang berbuat onar di Bali dilakukan secara humanis.
ADVERTISEMENT
Perilaku WNA di Bali yang berbuat onar sejatinya meresahkan warga. Mereka tidak hanya tersangkut kriminalitas tapi juga komplain mengenai suara ayam berkokok.
Khusus terkait WNA yang bekerja secara ilegal, Mahfud menilai, fenomena tenaga kerja ilegal ini hampir ditemukan di seluruh negara di dunia.
"Tenaga kerja asing masuk ke kita sekian puluh ribu orang yang kadang kala secara administratif belum teratur, tapi juga tenaga kerja asing dari Indonesia di berbagai negara yang juga ilegal banyak," kata Mahfud usai menghadiri acara bantuan sosial Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia di Bali, Jumat (10/3).
Mahfud menuturkan, isu turis menjadi tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Bali adalah fenomena yang terjadi sebelum dirinya diangkat menjadi menteri.
ADVERTISEMENT
Jumlah TKA ilegal masuk Indonesia mencapai puluhan ribu. Sedangkan jumlah TKI (ilegal) di luar negeri mencapai 3 juta orang.
Mahfud menjelaskan, biasanya TKI ilegal ditertibkan oleh negara tujuan karena tidak memiliki dokumen kerja lengkap. Indonesia juga memperlakukan hal yang sama terhadap TKA.
"Jadi kita itu harus saling memaklumi dan mengatur untuk ketertiban bersama tenaga ilegal kita di luar negeri lebih dari 3 juta loh dari berbagai negara," jelas Mahfud.
"Itu mereka juga akan diterbitkan oleh negara masing-masing, di sini juga akan ditertibkan secara kemanusiaan sehingga masalah administrasi dan hukum diselesaikan bersama," tutur dia.