Mahfud soal Bripka Andry Setor Atasan: Begitu Banyak di Pengadilan, Pemerintahan

9 Juni 2023 11:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Menkominfo Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/5/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Plt Menkominfo Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/5/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam, Mahfud MD, buka suara soal kasus Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau, yang mengaku menyetorkan uang ke atasannya sebesar 650 juta.
ADVERTISEMENT
Dia menyerahkan kasus itu pada pihak kepolisian untuk diselidiki. Mahfud menyebut, kasus seperti itu banyak terjadi di berbagai instansi.
"Ya biar diselidiki oleh polisi, ditindak. Saya tidak tahu kasusnya persis, kan kasus kayak begitu banyak sekali ya di komisi, kejaksaan, pengadilan, pemerintahan," kata Mahfud kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/6).
Dia berharap kasus seperti itu agar segera ditindak. Jika terjadi kemacetan dalam penanganannya, Mahfud mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi.
"Kalau ada gitu enggak usah ditanyakan ke saya, langsung ditindak saja, kecuali macet. Kalau penindakannya macet baru saya koordinasikan," imbuhnya.
Bripka Andry Darma Irawan viral di medsos usai mengunggah percakapan WhatsApp dengan komandannya. Andry mengaku telah menyetor uang hingga Rp 650 juta ke atasannya itu selama bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Anggota Batalyon A Pelopor Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan (kanan) saat diperiksa propam. Foto: Dok. Istimewa
Hal itu dia ungkapkan setelah permohonan untuk pembatalan mutasinya tidak diterima. Andry sebelumnya mendapat mutasi ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
Surat perintah mutasi itu keluar pada 2 Maret, kemudian pada 8 Maret ia sudah harus menghadap ke tempat barunya. Andry lalu menemui Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya. Sebab ia sedang mengurus ibu kandungnya yang sakit komplikasi.
"Kombes Pol RLG selaku Dansat Brimob saat ditemui mengatakan, Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan," kata Andry dalam caption di akun Instagram miliknya.