Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Mantan Kalapas Sukamiskin , Deddy Handoko, meninggal dunia pada Jumat (12/5) malam di Jakarta. Ia adalah eks napi korupsi yang dihukum karena menerima suap.
ADVERTISEMENT
"Iya, Pak Deddy yang dulu, yang dulu, yang setelah Pak Wahid kan Pak Deddy tuh," kata Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, melalui sambungan telepon pada Rabu (17/5).
Deddy meninggal dunia karena penyakit jantung. Saat masih berada di Lapas Sukamiskin pun, kata Kunrat, Deddy acap kali meminta izin untuk berobat.
Pada 2020, Deddy Handoko terlibat kasus suap. Ia menerima suap berupa mobil Toyota Kijang Innova Putih Reborn G Luxury dengan nomor polisi D 101 CAT.
Mobil itu diduga berasal dari napi korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Pemberian itu diduga agar Wawan mendapat kemudian izin keluar dari Lapas Sukamiskin. Kasus ini dibongkar oleh KPK.
Deddy Handoko sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Bandung dalam sidang vonis pada 27 Januari 2021. Ia dihukum 4,5 tahun penjara dengan masa penahanan mulai dari April 2020.
ADVERTISEMENT
Namun, ternyata Deddy sudah bebas sejak awal tahun 2023. Menurut Kunrat, Deddy sudah keluar dari Lapas Sukamiskin sejak dua bulan lalu.
"Sakit jantung tapi udah di luar. Memang dulu waktu di dalam (lapas) juga sering berobat, jantungnya sakit," ucap dia.