Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Marak Kasus Pelecehan oleh Nakes, KKI Buka Hotline Pengaduan
17 April 2025 19:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) membuka layanan aduan bagi para pasien yang menemukan adanya bentuk pelanggaran oleh tenaga medis dan kesehatan. Ini sebagai bentuk tindak lanjut dari maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter.
ADVERTISEMENT
Dua kasus yang belakangan ramai adalah Priguna Anugerah Pratama yang melecehkan 3 orang dengan modus bius. Juga Muhammad Syafril Firdaus yang lecehkan pasiennya di kamar kos.
Ketua KKI drg.Arianti Anaya mengatakan, pengaduan ini hanya dapat dilakukan oleh pasien dan keluarga pasien. Setelah laporan pengaduan diterima, Majelis Disiplin Profesi (MDP) akan melakukan investigasi.
“Ya, memang ada mekanisme pengaduan pelanggaran disiplin named dan unnamed. Siapa yang bisa melakukan pengaduan ini ada pasiennya atau keluarga pasien. Jadi, bukan tiba-tiba rakyat terus kemudian menyampaikan, ini harus pasien dan keluarga pasien,” tutur Arianti di Kantor KKI, Jakarta Selatan, Kamis (17/4).
“Nah, setelah itu tentu MDP akan melakukan investigasi terhadap aduan tersebut. Aduan ini kan tentunya biasanya kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan,” tambah dia.
Saat ini, rekayasa lalu lintas juga tengah disiapkan oleh pihak kepolisian. Namun, opsi contraflow belum diberlakukan.
ADVERTISEMENT
“Kalau contraflow kayaknya belum ya. Kita lihat nanti situasi yang komprehensif untuk melakukan contra flow. Kemudian nanti ini pun mungkin hari Senin kita akan evaluasi nanti bersama dengan Pelindo dan KSOP terkait kejadian yang terjadi ini begitu,” terang Martuasah.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi agar aktivitas bongkar muat diperlambat sementara untuk membantu penguraian arus kendaraan.
“Ini sedang diatur rekayasa kemudian nanti sudah koordinasi dengan pihak Pelindo. Malam ini mungkin untuk bongkar muat di slow down dulu,” katanya.
“Ini yang kami juga menyampaikan, ingin menyampaikan kepada masyarakat. Jangan takut untuk melaporkan, karena ada saluran sebenarnya. Saya katakan ini sudah lama, tapi mungkin belum tersosialisasi dengan baik,” ungkap dia.
Mekanisme Laporan Pengaduan
ADVERTISEMENT
Pelapor melakukan pengisian form disertai alasan dan mengirimnya ke mdp@kki.go.id.
Kemudian, MDP akan melakukan verifikasi dokumen dengan melakukan pengecekan terhadap pelapor beserta tenaga medis atau kesehatan yang dilaporkan.
Selanjutnya, MDP akan melakukan rapat Pleno untuk memutuskan laporan diterima ataupun tidak. Jika diterima, maka akan dilakukan sidang pemeriksaan tenaga medis atau kesehatan.