Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Mardiono Bantu Ketua DPRD Rembang Dapat Pengampunan dari Saudi Imbas Haji Ilegal
12 Juli 2024 18:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketum PPP Muhammad Mardiono menanggapi penahanan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Supadi bin Taslim Rawi, oleh otoritas Arab Saudi. Supandi yang juga kader PPP melakukan pelanggaran keimigrasian—berhaji bukan menggunakan visa haji, tapi visa ziarah.
ADVERTISEMENT
Mardiono masih memantau perkembangan kasus tersebut. Dia pun mengatakan tengah melakukan mediasi agar Supadi dibebaskan oleh Arab Saudi.
"Ya kita memantau ya, kita akan melakukan pantauan tetapi memanglah tentu itu tidak mudah karena itu di negara kerajaan seperi di Arab Saudi dan kita selalu mantau melalui Pak Sekjen [Sekjen PPP Arwani Thomafi] tentang bagaimana kita bisa memberikan bantuan-bantuan," kata Mardiono di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).
"Termasuk nanti tentu memberikan pendampingan hukum Arab Saudi, kita sambil usaha untuk mudah-mudahan nanti mereka bisa diberi pengampunan oleh kerajaan Arab Saudi," sambungnya.
Terkait sanksi yang bakal diberikan partai kepada Supadi yang berhaji secara ilegal, ia mengaku belum memutuskan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ya ya kita sedang melakukan kajian-kajian itu, ya," tutur Utusan Khusus Presiden Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan itu.
Saat ini, kata dia, pihaknya tengah fokus melakukan mediasi. Meskipun Mardiono tidak membenarkan apa yang dilakukan Supadi.
"Memang di satu pihak kita juga mendorong untuk tertibnya para jemaah khususnya dari Indonesia yang menjalankan ibadah haji, tetapi kemudian terdapat suatu pelangaran nanti itu kan akan melakukan wilayah hukum, ya. Kalau ada pelanggaran, ya, kita akan berikan pendampingan sepenuhnya," pungkas dia.
Kemlu RI menyatakan, Supadi ditangkap bersama 4 WNI lainnya pada 9 Juni atau sebelum puncak haji yang dimulai pada 14 Juni. Mereka telah menjalani dua kali sidang, yaitu pada 4 Juli dan 11 Juli. Sidang ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT