Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, menyiapkan protokol operasional untuk kembali menggelar salat Jumat berjemaah di fase new normal. Protokol itu mulai dari kewajiban bermasker bagi jemaah hingga dari aturan jaga jarak antar jemaah.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa, Ismed Hasan Putro mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan semua area pekarangan atau taman masjid untuk bisa menampung jemaah salat Jumat, sekaligus tetap bisa menjalankan protokol jaga jarak.
Dengan begitu, kata Ismed, pelaksanaan salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa tetap bisa dilakukan dalam satu gelombang, tidak dua gelombang.
“Kami itu kan areanya cukup besar. Masjidnya dan halamannya kan sangat luas. Jadi kami masih merasa yakin bahwa daya tampung yang dimiliki itu masih sanggup untuk menerima jemaah dalam jumlah yang dimungkinkan,” ungkap Ismed saat dihubungi, Rabu (3/6).
Jumlah jemaah salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa di waktu normal berkisar 3.000 sampai 4.000 jemaah. Biasanya, jumlah itu tertampung dengan memanfaatkan ruangan dalam masjid hingga area pelataran sekeliling masjid.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya aturan jaga jarak, kapasitas yang telah ada tidak akan cukup untuk menampung 3.000-4.000 jemaah. Dalam hal ini pengurus Masjid Sunda Kelapa memilih memaksimalkan sisi lain pekarangan masjid.
“Bahkan kalau perlu memang nanti kalau dianggap tidak cukup juga, kita akan blok jalan, jalan di sekitar masjid akan kita tutup untuk pelaksanaan salat Jumat,” tegas Ismed.
Ismed mengatakan saat ini pihaknya masih belum membuka masjid untuk peribadatan massal. Pembukaan kembali masjid akan menunggu keputusan Pemprov DKI Jakarta soal kapan akan mengakhiri PSBB dan kemudian membuka kembali masjid-masjid di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum DMI Jusuf Kalla memberikan penjelasan. Menurutnya opsi pelaksanaan Salat Jumat lebih dari 1 kali itu mengacu pada Fatwa MUI DKI tahun 2001.
"Salat Jumat kalau penuh begini, karena ketentuan jaga jarak, minimum 1 meter, berarti daya tampung masjid itu hanya maksimal (40) persen daripada kapasitas biasa. Akibatnya banyak jemaah tak tertampung, bisa tak Salat Jumat," kata Jusuf Kalla di Markas Pusat PMI, Jakarta, Selasa (2/6).
"Karena itu kita anjurkan untuk Salat Jumat 2 kali, 2 gelombang, 2 shift. Itu bisa sesuai dengan Fatwa MUI DKI tahun 2001," jelas dia.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT