Masuk Kampung Sambil Tenteng Arit Malam Hari, Pemuda di Yogya Diamuk Warga

8 April 2022 12:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BP (18) pemuda yang menenteng arit masuk kampung Badran, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, pada Kamis (7/4/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
BP (18) pemuda yang menenteng arit masuk kampung Badran, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, pada Kamis (7/4/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda yang menenteng arit ditangkap warga di Kampung Badran, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta, pada Kamis (7/4) pukul 23.00 WIB. Pemuda itu ditangkap karena diduga akan melakukan kejahatan jalanan atau klitih. Dia pun sempat jadi bulan-bulanan warga.
ADVERTISEMENT
Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, setelah diselidiki pemuda berinisial BP (18) tersebut diketahui membawa arit dengan alasan ingin membantu temannya menyelesaikan masalah. Dia sebelumnya mencari orang yang memiliki masalah dengan rekannya itu, tetapi tidak ketemu.
"Menurut saya itu bukan kejahatan jalanan, kebetulan rekannya punya masalah dengan temannya, dia berniat membantu dengan membawa sabit. Jadi dia sudah tertuju, bukan menyasar tanpa kejelasan setiap orang yang akan mau dilukai," kata Timbul ditemui di Polresta Yogyakarta, Jumat (8/4).
BP (18) pemuda yang menenteng arit masuk kampung Badran, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, pada Kamis (7/4/2022). Foto: Dok. Istimewa
Kronologinya, menurut Timbul, pemuda tersebut dicurhati temannya yang tengah memiliki masalah dengan seseorang. Kemudian pemuda ini berinisiatif mengambil senjata tajam jenis arit yang sudah lama dia simpan di warung. Arit itu diketahui juga sudah berkarat.
ADVERTISEMENT
"Dia berinisiatif ambil sajam arit yang sudah lama disimpan di warungnya. Sempat keliling mencari korbannya, tapi tidak ketemu," kata Timbul.
Lantaran tidak ketemu, pemuda tersebut kemudian memutuskan untuk pulang ke rumah neneknya di Badran RW 11. Selama ini, pemuda tersebut memang tinggal di rumah sang nenek.
Saat pulang menuju rumah, pemuda itu menenteng arit dan menimbulkan kecurigaan masyarakat.
"(Saat) Pulang itu aritnya ditenteng pada malam hari, akhirnya menimbulkan kecurigaan masyarakat. Kondisi seperti ini masyarakat juga waspada, ya, diamankan warga," kata Timbul.

Teman yang Curhat Dicari Polisi

Selain mengamankan pemuda tersebut, Polsek Jetis juga masih mencari siapa orang yang dicari BP. Selain itu siapa teman BP yang memiliki masalah juga tengah dicari.
ADVERTISEMENT
"[Dia ingin] membantu masalah rekannya. Tidak ada kaitan dengan klitih. Tetap kena Undang-undang Darurat (tentang senjata tajam)," kata Timbul.
BP sebelumnya pernah dua kali diamankan di Mapolsek Jetis dalam kasus perkelahian.
Kini BP pun terancam hukuman 10 tahun penjara karena membawa senjata tajam.
Timbul mengimbau agar masyarakat tak ragu melapor ke kepolisian di nomor 110 jika ada sesuatu yang mencurigakan. Masyarakat juga diminta untuk tidak main hakim sendiri.