Megawati hingga Try Sutrisno Sambangi Gedung MPR

14 Maret 2018 10:26 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengurus UKP bertemu dengan Pimpinan MPR. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengurus UKP bertemu dengan Pimpinan MPR. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Jajaran pengurus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) hari ini menyambangi Gedung Nusantara V MPR, Kompleks Parlemen. Kedatangan mereka dalam rangka silaturahmi dengan pimpinan MPR.
ADVERTISEMENT
Pantuan di lokasi, para pengurus yang hadir antara lain Ketua BPIP Megawati Soekarnoputri ditemani anggotanya Try Sutrisno. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 WIB, Rabu (14/3). Tampak pula Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Kedatangan para petinggi BPIP itu disambut oleh jajaran pimpinan MPR mulai dari Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR EE Mangindaan dan Mahyudin.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak menjelaskan apa rencana pertemuan tersebut. Ia mengatakan, pertemuan antara BPIP dengan pimpinan MPR adalah hal yang baik.
Pengurus UKP bertemu dengan Pimpinan MPR. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengurus UKP bertemu dengan Pimpinan MPR. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
"Hari ini ada lomba ketepatan waktu antara Bu Mega dan Pak Sutrisno. Di mana selama rapat BPIP, Pak Try datang awal. Maka kalau ini Megawati datang awal. Ini hal baik," canda Hasto, Rabu (14/3).
ADVERTISEMENT
Dia juga mengatakan, terbentuknya BPIP merupakan keputusan yang tepat. Sebab, melalui badan ini, Jokowi ingin menunjukkan bahwa Pancasila adalah landasan untuk mengambil kebijakan.
"Dengan adanya BPIP ini keputusan tepat Jokowi. Melihat Pancasila sudah final. Pancasila sudah betul-betul landasan untuk mengambil keputusan, " ujarnya.
Pertemuan ini dilangsungkan secara tertutup. Namun, keduanya sepakat untuk memberikan keterangan seusai pertemuan.
BPIP sebelumnya bernama Unit Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Namun, nama lembaga ini diubah menjadi badan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018. Perpres itu, ditandatangani Jokowi pada 28 Februari 2018.