Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Membandingkan Durasi 3 Demo Besar Terakhir di Jakarta: Mereda 3 hingga 9 Hari
14 Oktober 2020 19:13 WIB
ADVERTISEMENT
Penyampaian pendapat di muka umum dengan unjuk rasa atau demo dilindungi Undang-Undang. Cara ini menjadi salah satu yang populer digunakan untuk menggaungkan narasi protes atas suatu kebijakan.
ADVERTISEMENT
Tak terkecuali di masa pandemi corona saat ini, masyarakat pun masih ada yang menggelar demonstrasi di Ibu Kota Jakarta. Mereka di antaranya kalangan buruh, mahasiswa, aktivis, hingga pelajar yang memprotes Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Demo tersebut menjadi salah satu demonstrasi bertajuk protes teranyar yang berlangsung lebih dari sehari di Jakarta . Sebelumnya, demonstrasi yang berlangsung lebih dari sehari terjadi saat protes hasil Pilpres 2019 dan demo mahasiswa menolak RUU KPK? Berikut ulasan perbandingannya.
Protes Hasil Pilpres di Bawaslu
Dalam 2 tahun terakhir, Demo di Bawaslu merupakan yang paling mencekam. Sebab, korban luka mencapai ribuan orang serta korban jiwa juga cukup banyak.
Demonstrasi yang berlangsung 21-23 Mei 2019 ini dilatarbelakangi atas dugaan kecurangan Pilpres 2019. Massa menuntut agar hasil Pilpres dibatalkan.
ADVERTISEMENT
Awalnya, pada 21 Mei pagi, demonstrasi berjalan damai saat massa mulai memadati kawasan Bawaslu. Bahkan massa sempat berbuka puasa dan salat tarawih berjemaah di lokasi demo.
Namun, situasi demo mulai mencekam menuju tengah malam. Massa menyerang polisi dengan bom molotov. Kerusuhan pun pecah di beberapa lokasi, bahkan hingga malam di keesokan harinya.
Mobil warga dibakar imbas penyerangan asrama Brimob di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta. Gedung Bawaslu hingga sejumlah pos polisi juga rusak akibat kerusuhan.
Ada 9 demonstran yang diduga perusuh tewas di demonstrasi 21-23 Mei 2020. Korban luka di pihak demonstran terdata sebanyak 905 orang, sedangkan di pihak kepolisian ada 234 orang.
Seusai demo, sebanyak 446 pelaku kerusuhan ditetapkan tersangka per 19 Juni 2019. Salah satu yang didakwa mengarsiteki kerusuhan tersebut adalah Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
ADVERTISEMENT
Protes Revisi UU KPK / Aksi #ReformasiDikorupsi di DPR
Di demo ini, mahasiswa menjadi aktor utama yang turun ke jalan. Mereka menolak pengesahan Revisi UU KPK, RUU KUHP dan UU lainnya yang dianggap kontroversial.
Pusat demonstrasi digelar di depan Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto. Demo besar tersebut berlangsung pada 23 September hingga 1 Oktober. Walau demikian, setelahnya masih ada beberapa demonstrasi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih sedikit hingga 28 Oktober 2019.
Durasi 9 hari demonstrasi mahasiswa ini menjadi yang terpanjang dibanding aksi Protes Pilpres 2019 dan demo menolak Omnibus Lawa. Dengan asumsi jika demo menolak Omnibus Law tidak berlanjut setelah berita ini ditulis.
Dalam demonstrasi #reformasidikorupsi di DPR, mahasiswa dari berbagai wilayah di Indonesia menyuarakan aspirasi menggunakan sejumlah poster nyeleneh. Di antaranya menyindir para anggota DPR hingga menolak pelemahan KPK.
ADVERTISEMENT
Pada hari pertama demonstrasi tanggal 23 September, aksi mahasiswa berjalan damai di Jakarta. Namun, besoknya, 24 September, demonstrasi mulai ricuh. Pagar Gedung DPR RI dijebol massa, gerbang tol Senayan juga dibakar pendemo.
Situasi tambah panas saat massa pelajar dari berbagai SMA dan SMK ikut turun berdemonstrasi di depan Gedung DPR, 25 September. Mereka meneriakkan yel-yel hingga membakar petasan.
Puncak kerusuhan demonstrasi berlangsung pada 30 September malam kala massa mulai terpecah di berbagai lokasi sekitar gedung DPR usai dibubarkan seperti di Slipi hingga Pejompongan. Massa yang anarkis di Pejompongan merusak motor di parkiran BPK, mencoret gedung BPK, hingga merusak pagar.
Demonstrasi di depan gedung DPR RI ini setidaknya menewaskan 3 orang. Yakni seorang pemuda dari Tanah Abang bernama Maulana Suryadi, serta dua pelajar atas nama Akbar Alamsyah dan Bagus Putra Mahendra. Hampir 300 orang menjadi korban luka akibat demo itu, baik di pihak polisi maupun demonstran.
Selama 9 hari demo, ada 1.365 orang yang diamankan polisi. Sebanyak 380 di antaranya ditetapkan tersangka. Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian menyebut, demo berujung anarkis ini memiliki kemiripan dengan demo rusuh sebelumnya pada 21-23 Mei 2019.
ADVERTISEMENT
"Ini mirip dengan pola kerusuhan tanggal 21-23 (Mei) lalu. Dimulai sore dan berlangsung sampai malam hari. Dan ini cukup sistematis, artinya ada pihak-pihak yang mengatur itu," ungkap Tito di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).
Protes Omnibus Law UU Cipta Kerja
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu. Akibatnya, timbul gelombang penolakan dari masa buruh dan mahasiswa karena UU yang diusulkan pemerintah itu dianggap kontroversial.
Pada 6-8 Oktober 2020, buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan mogok nasional. Lalu, pada 8 Oktober demonstrasi buruh berlangsung di Jakarta, tepatnya di Gedung DPR dan Istana Negara.
Rupanya, pandemi corona tak menyurutkan massa menggelar demonstrasi. Meskipun beberapa demonstran ada yang ketahuan positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Hari pertama demonstrasi di Jakarta, polisi mengamankan kelompok diduga Anarko. Sejumlah pelajar yang hendak ke Jakarta maupun yang ada di Jakarta dan akan mengikuti demo juga diamankan.
Demo hari pertama itu langsung diwarnai kericuhan. Terutama saat massa di Patung Kuda Arjuna Wijaja, Jakarta Pusat melempari polisi dengan batu. Polisi membalas menggunakan water cannon.
Kerusuhan berlanjut kala massa yang berasal dari Patung Kuda itu turut merusak gedung Kementerian ESDM hingga kaca di gedung tersebut pecah.
Ada juga massa Patung Kuda yang mundur ke Jalan Thamrin menuju ke Bundaran HI setelah dipukul mundur polisi. Aksi rusuh mereka lanjutkan dengan membakar halte Transjakarta Bundaran HI. Selain halte, massa juga diduga membakar eks Bioskop Senen.
ADVERTISEMENT
Demo di Jakarta sempat nihil setelah 8 Oktober 2020. Namun, massa dari PA 212 dan beberapa ormas lain melanjutkan demonstrasi menolak Omnibus Law pada 13 Oktober di Patung Kuda, Jakarta.
Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan mengenai korban jiwa akibat demonstrasi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta kerja ini.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .