Menantu: Habib Rizieq Bebas dari Masa Tahanan Kota, Senin

9 Juni 2024 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menantu Habib Rizieq, Habib Muhammad bin Husein Alatas, di aksi bela Palestina di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, sore ini, Minggu (9/6/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menantu Habib Rizieq, Habib Muhammad bin Husein Alatas, di aksi bela Palestina di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, sore ini, Minggu (9/6/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Menantu Habib Rizieq Syihab, Habib Muhammad bin Husein Alatas, menghadiri acara aksi bela Palestina di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Minggu sore (9/6).
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya, Muhammad mengatakan bahwa mertuanya akan bebas dari masa tahanan kota pada Senin (10/6).
"Terakhir sebagai informasi, insya Allah besok hari Senin Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab sudah bebas dari masa tahanan," kata Muhammad dalam sambutannya.
Habib Rizieq Shihab menghadiri acara Istighostah Kubro di Pademangan, Jakarta Utara, Kamis malam (8/2). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Habib Rizieq, lanjut Mahmmad, berenca akan hadir dalam aksi bela Palestina yang akan digelar dalam waktu dekat.
Belum diketahu pasti kapan Habib Rizieq akan menggelar aksi akbar bela Palestina di Jakarta.
"Insya Allah aksi pertama yang akan kita adakan bersama imam besar adalah aksi bela Palestina, takbiirr! Siap hadir? Siap putihkan Jakarta? Siap turun bersama imam besar? Angkat tangannya!" ucapnya.
Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab (HRS), langsung menggelar pertemuan bersama para keluarga dan simpatisan di kediamannya, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/7) usai dinyatakan bebas bersyarat.
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq menggelar konferensi pers melalui kanal YouTube Islamic Brotherhood Television. Ia mengatakan saat ini dirinya bebas bersyarat dan berstatus sebagai tahanan kota
"Pembebasan bersyarat saya ini saya berstatus mulai saat ini sebagai tahanan kota, jadi bukan saya bebas murni begitu aja," kata Habib Rizieq dalam konferensi pers di kediamannya, Rabu (20/7).
Habib Rizieq bebas dari penjara pada Rabu (20/7/2022). Rizieq mendapatkan pembebasan bersyarat per 20 Juli 2022.
Habib Rizieq mendekam di penjara atas 3 perkara. Yakni perkara kerumunan Petamburan, kerumunan Megamendung, dan data swab di RS Ummi.