Mendag Tambah Jenis Kualitas Beras, Respons Protes Pedagang Atas HET

16 Agustus 2017 21:51 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendag dan Mentan Kunjungi Rumah Pemotongan Ayam (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendag dan Mentan Kunjungi Rumah Pemotongan Ayam (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menggodok penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras. Dalam pembahasannya, harga untuk beras kualitas medium rencananya akan ditetapkan Rp 9.000/kg, sementara beras dengan kualitas premium ditetapkan Rp 11.500/kg.
ADVERTISEMENT
Namun, rencana soal HET ini diprotes Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Menurut mereka, HET ini akan merugikan pedagang dan membuat pemasok khawatir barang mereka tak laku dengan HET tersebut.
PIBC pun mengusulkan HET untuk beras, namun ditolak Kemendag. Mereka awalnya mengusulkan HET beras kualitas medium seharga Rp 11.500/kg dan beras kualitas premium Rp 14.000-15.000/kg.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, protes tersebut wajar terjadi, jika pedagang merasa ada kepentingan yang tidak dapat dipenuhi oleh kebijakan Pemerintah.
"Setiap orang yang berkurang labanya pasti komplain," jelas Enggar di Kantor Direktorat Jenderal pajak, Jakarta, Rabu (16/8)
Enggar mengatakan, pihaknya akan terus mengadakan negosiasi dengan para pedagang beras. Negosiasi akan terus dilakukan sampai ada kesepakatan soal HET antara kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, dalam perundingan terakhir yang digelar dengan pelaku industri beras, disepakati beberapa poin, salah satunya bahwa kualitas beras disederhanakan menjadi tiga saja, yaitu premium, medium, dan khusus.
Ia mencontohkan, beras khusus tersebut seperti beras merek Rojolele dan Brahmanti, yang harganya cukup mahal karena biasanya untuk nasi kebuli.
"Kita masih rapat (dengan pedagang), dengan gula aja sekian lama, berbulan-bulan," tuturnya.