Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mendes: Jangan Main-main dengan Pengelolaan Dana Desa
4 Agustus 2017 11:50 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, meminta para kepala desa untuk tidak main-main dengan pengelolaan dana desa.
ADVERTISEMENT
"Saya ingatkan kepada semua pemangku kepentingan terhadap desa dan dana desa agar tidak main-main lagi dalam pengelolaan dana desa, karena pemerintah akan mengawasi dengan ketat," kata Eko seperti dilansir Antara, Jakarta, Jumat (4/8).
Menurut Eko, pemerintah mempunyai banyak satgas untuk pengawasan dana desa, termasuk pengawasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan KPK. Tidak hanya itu, pemerintah juga melibatkan LSM, masyarakat, dan media.
"Jadi setiap penyelewengan dana desa sekarang pasti akan dapat dengan mudah diketahui. Jadi jangan main-main lagi dalam pengelolaan dana desa," tegas Eko.
Mendes mengaku sangat menyesalkan kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait pengelolaan dana desa di Pamekasan, Jawa Timur. KPK menangkap Bupati dan Kajari Pamekasan dalam OTT pada Rabu (2/8) itu. Mereka ditangkap karena diduga terkait kasus suap pengurusan kasus penyelewengan dana desa yang sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan.
ADVERTISEMENT
"Kalau korupsi ya harus ditindak tegas. Karena kalau tidak ditindak agar ada efek jera bagi yang lainnya," ujarnya.
Mendes menegaskan korupsi merupakan kejahatan yang harus diperangi bersama. Dia berharap agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap indikasi penyelewengan dana desa kepada Satgas Dana Desa pada call center di 1500040. Pemerintah, kata Mendes, pasti akan menindak lanjuti setiap laporan tersebut.
"Pengawasan dana desa akan lebih efektif dengan bantuan pengawasan dari masyarakat," kata dia.
Kejadian di Pamekasan berawal dari laporan pendamping desa ke penegak hukum terhadap adanya indikasi penyelewengan dana desa. Dia mengapresiasi KPK yang bekerja cepat menangani dan menemukan kasus ini.
"Saya mengapresiasi KPK yang menangani kasus ini dengan cepat sehingga tidak terjadi pembiaran, sehingga dapat menjadi pelajaran bagi pemangku desa lainnya," kata dia.
ADVERTISEMENT