Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Mendikti Temui Menkes hingga Rektor Unpad Bahas Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna
15 April 2025 14:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto sudah bertemu dengan Rektor Unpad Prof. Arief S. Kartasasmita dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas kasus pemerkosaan oleh dokter Priguna Anugerah Pratama.
ADVERTISEMENT
Dokter Priguna sejauh ini dilaporkan sudah melecehkan 2 pasien dan 1 keluarga pasien.
Brian mengatakan, akan mendukung rencana Kemenkes untuk melakukan perbaikan terhadap tata kelola atau SOP yang memisahkan antara pelayanan dan pendidikan kesehatan.
“Ya tentu kita dengan Kementerian Kesehatan ya, kita kan sesama mitra, tentu kita bekerja sama, saya sudah berkomunikasi juga dengan Pak Rektor Unpad, dengan Pak Menkes. Tentu jika ada hal-hal yang tidak baik kita akan lihat seperti apa supaya bisa kita perbaiki,” kata Brian kepada wartawan, di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat, Selasa (15/4).
Saat ini, SOP tentang pelayanan dan pendidikan kesehatan masih sering bersinggungan. Sebelumnya Menkes menyebut, adanya perbaikan tata kelola, SOP pelayanan dan pendidikan kesehatan bisa berjalan terpisah.
ADVERTISEMENT
“Jadi pembahasannya kita fokus perbaikannya ke depan apa, ini kan ada kekurangan yang terjadi dan proses di Unpad [dan] Hasan Sadikin, kombinasi kan ada pendidikan dan pelayanan. Nah duanya kan overlap kan yang satu melayani pasien. Yang satu mendidik PPDS. Nah ini kita berkoordinasi ke depannya,” ujar Budi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (14/4).
“Ini kelihatan nih ada kekurangan. Kita harus perbaiki nih karena masing-masing prosedurnya kan SOP-nya jadi jalan sendiri-sendiri,” tambah dia.
Sekilas Kasus dr. Priguna
Priguna merupakan dokter yang sedang menjalani PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Unpad di RSHS Bandung. Dia memperkosa korban (21) yang merupakan keluarga dari pasien dengan cara membius.
Modus Priguna memperkosa adalah dengan meminta korban untuk mendonorkan darah untuk ayahnya yang kritis. Tindakan pemerkosaan itu terjadi pada 18 Januari lalu.
ADVERTISEMENT
Terbaru, korban dari Priguna telah bertambah menjadi dua orang, berusia 21 dan 31 tahun. Keduanya saat kejadian tengah menjalani perawatan di RSHS Bandung. Modus yang dilakukan sama dengan cara membius korban.
Saat ini, Polda Jawa Barat juga sudah menahan Priguna. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara. Sementara Konsul Kedokteran Indonesia (KKI) telah menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) dr. Priguna sehingga dirinya tak bisa praktik kembali.