Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Mengapa Proses Pemindahan Mary Jane Berbeda dengan 5 Napi Bali Nine?
16 Desember 2024 16:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menjelaskan terkait perbedaan proses pemindahan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane, dengan 5 orang narapidana Bali Nine ke Australia.
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional, Ahmad Usmarwi Kaffah, pun menegaskan tak ada perlakuan yang berbeda diberikan oleh pemerintah Indonesia dalam proses pemindahan tersebut.
"[Disebutkan] ada perbedaan antara pemindahan tahanan untuk Australia dan Filipina, itu sebenarnya bukan perlakuan yang berbeda. Tapi hanya permintaan dari pemerintah Australia," ujar Kaffah kepada wartawan dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/12).
Ia menyebut, bahwa dalam proses itu, pemerintah Australia ingin semua negosiasi dengan pemerintah Indonesia berjalan baik. Sementara, pada saat yang sama, pemerintah Indonesia tengah bernegosiasi dalam penyusunan practical arrangement.
"Sehingga perhatian kami tersedot untuk melakukan negosiasi. Di sisi lain, proses harus tetap berlangsung, di mana napi dari Malang, dari Surabaya, dari Bangli, harus tepat waktu dia tiba di Bali. Sehingga bisa bersatu dengan dua tahanan lainnya untuk memudahkan mobilisasi," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Bahwa mereka perlu membuat semuanya berjalan dengan baik. Dan juga untuk memastikan bahwa negosiasi juga terus diperbarui dan semuanya aman," jelasnya.
Sementara itu, Kaffah menekankan bahwa dalam proses negosiasi Mary Jane tak melalui serangkaian proses yang panjang.
"Jadi mengapa Mary Jane berbeda? Karena, kebetulan Mary Jane tidak melalui serangkaian proses yang yang panjang. Jadi selesai, dan waktunya panjang pula," tutur dia.
Oleh karenanya, lanjut Kaffah, proses pemindahan itu dapat dilakukan secara terbuka
"Dan untuk Mary Jane sebenarnya karena kita masih punya banyak waktu. Jadi semuanya terbuka. Jadi tidak ada masalah tentang segalanya," imbuh dia.
"Kita bisa berdiskusi dan kita bisa berbagi setiap informasi yang kita butuhkan," pungkasnya.
Adapun 5 orang napi Bali Nine telah dipulangkan dari Bali ke Australia, Minggu (15/12) pagi. Kelima napi kasus narkoba itu yakni Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Mary Jane telah resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta, hari ini, Senin (16/12). Sebelumnya, ia berada di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, di Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.
Kementerian Imipas mengungkapkan bahwa Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu, 18 Desember 2024 dini hari nanti.