Mengemudi saat Mabuk, Justin Timberlake Ditangkap

19 Juni 2024 1:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Justin Timberlake Foto: REUTERS/Mario Anzuoni
zoom-in-whitePerbesar
Justin Timberlake Foto: REUTERS/Mario Anzuoni
ADVERTISEMENT
Justin Timberlake ditangkap kepolisian di Sag Harbor, New York, pada Selasa (18/6) dini hari. Pria berusia 43 tahun dengan lagu hits-nya SexyBack itu diamankan saat mengemudi dalam kondisi mabuk.
ADVERTISEMENT
Dilansir AFP, Rabu (19/6), dalam laporan yang diterima CBS News, terungkap dokumen pengadilan yang berisi keterangan polisi bahwa Justin dihentikan saat melanggar lalu lintas. Setelah dicek, Timberlake dalam kondisi mabuk.
Masih dalam laporan itu, kondisi mata Timberlake 'merah dan berkaca-kaca', dan hasil tes kesadaran dalam status buruk. Kepada polisi, penyanyi sekaligus aktor tersebut mengatakan baru mengkonsumsi minuman jenis martini dan mengikuti teman-temannya pulang.
Justin Timberlake yang saat ini sedang melakukan tur, dalam dakwaan telah dibebaskan setelah membuat pengakuan didampingi pengacaranya.