Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mengenal Teguh Prakosa, Wawalkot Solo yang Kritik Gibran Terlalu Banyak Cuti
18 Januari 2024 20:14 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa (65) mendadak jadi bahan perbincangan. Ia menuai sorotan setelah dirinya beberapa kali menjadi Plh Wali Kota Solo karena Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka cuti kampanye sebagai cawapres 02.
ADVERTISEMENT
Pria kelahiran 10 November 1958 ini mulai merasakan dampak seringnya Gibran cuti kampanye Pemilu 2024.
Dampak tersebut di antaranya perda jalan di tempat karena belum dibuatkan perwali oleh Gibran.
Masukan atau kritikan langsung pada Wali Kota Solo itu membuat Teguh ramai jadi bahan perbincangan. Terlebih Gibran dan Teguh berbeda pandangan politik di Pilpres 2024.
Padahal, saat dilantik jadi wali kota dan wakil wali kota Solo pada 26 Februari 2021, keduanya sama-sama kader dan diusung PDIP.
“Sebagai politisi tidak bisa instan. Loyal pada partai adalah hal yang istimewa bagi kader PDIP Solo,” kata Teguh kepada wartawan, Kamis (18/1).
Sosok Teguh Prakosa
Sebelum jadi Wakil Wali Kota Solo, Teguh sudah kenyang berpengalaman di legislatif menjadi Ketua Komisi IV DPRD Solo dan Ketua DPRD Solo periode 2014-2019.
ADVERTISEMENT
Sementara di struktural partai PDIP Teguh menjabat sekretaris DPC PDIP Solo mulai 2005 sampai sekarang. Teguh mulai terjun berpolitik di PDIP mulai tahun 1980.
Mantan Guru Olahraga yang Terjun di Politik
Sebelum berkarier di dunia politik, siapa sangka, Teguh sempat menjadi tenaga pengajar.
Teguh tercatat sebagai guru olahraga di SMK Bhineka Karya Solo sejak tahun 1986. Setelah mengabdi selama 23 tahun, Teguh akhirnya pensiun dan memilih terjun ke dunia politik.
Melalui PDIP, Teguh terpilih menjadi anggota DPRD Surakarta periode 2009-2014. Ia lalu mencalonkan diri lagi dan terpilih menjadi Ketua DPRD Surakarta periode 2014-2019.
Di Pemilu 2019, sebenarnya Teguh terpilih untuk ketiga kalinya. Namun, jika ia memutuskan maju di Pilkada 2020, maka ia harus melepaskan jabatannya di DPRD Surakarta.
Teguh Sempat Maju di Pilwalkot Solo Bareng Achmad Purnomo
ADVERTISEMENT
Teguh Prakosa sebenarnya mendaftarkan diri di Pilkada Solo 2020 sebagai bakal calon wakil wali kota, berdampingan dengan Achmad Purnomo. Spanduk keduanya bahkan sudah beredar di Solo sejak akhir 2019.
Keduanya diusung langsung oleh DPC PDIP Solo. Dalam aturan partai, setiap DPC PDIP berhak melakukan penjaringan tertutup jika perolehan suara di pemilu terkahir mencapai 25 persen.
Pada Pemilu 2019, DPC PDIP Solo mendapatkan suara lebih dari 60 persen dengan perolehan 30 kursi di DPRD Solo. Dengan jumlah ini, mereka bisa mengusung sendiri Achmad Purnomo-Teguh Prakosa.
Namun, Gibran Rakabuming Raka, rupanya berminat menjajal karier di Pilkada 2020. Meski kala itu belum 3 tahun menjadi kader PDIP, Gibran mantap mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Kota Solo melalui DPP PDIP.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya dua kubu calon tersebut, keputusan siapa yang akan diusung PDIP di Pilwalkot Solo 2020 berada di tangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Kedua paket calon ini, lalu menjalani serangkaian tes untuk bisa terpilih.
Di tengah-tengah proses, Achmad Purnomo, yang masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Solo, berniat mundur dari kompetisi karena merasa tidak bisa mengikuti Pilkada 2020 di tengah situasi pandemi. Langkah Achmad ini lalu diikuti oleh calon wakilnya, Teguh Prakosa. Namun, permintaan keduanya ditolak oleh DPC PDIP.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, PDIP akhirnya memutuskan untuk memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wali Kota Solo yang akan diusung. Sebagai calonnya, PDIP memilih Teguh Prakosa untuk mendampingi Gibran.
Gibran-Teguh Menang Telak Melawan Tukang Jahit
ADVERTISEMENT
Paslon itu mendapat nomor urut 01 dan melawan paslon 02 yang kala itu tukang jahit Wahyono-FX Supardjo (Bajo). Gibran-Teguh menang mudah melawan Bajo bahkan menang telak.
Pasangan ini kemudian ditetapkan jadi calon terpilih oleh KPU Solo pada 16 Desember 2021. Paslon Gibran-Teguh memperoleh sebanyak 225.451 suara atau 86,53 persen. Sedangkan paslon Bajo mendapatkan 35,055 suara atau 13,45 persen,