Menguak Pembunuhan Sadis Pedagang Perabot di Pasar BKT Jaktim oleh Putrinya

25 Juni 2024 5:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosok anak yang bunuh bapaknya, pedagang perabot di Duren Sawit, Jaktim, saat digiring ke Polda Metro Jaya. Foto:  Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Sosok anak yang bunuh bapaknya, pedagang perabot di Duren Sawit, Jaktim, saat digiring ke Polda Metro Jaya. Foto: Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
Sliding door berwarna silver tidak terbuka selama tiga hari menjadi petunjuk terkuaknya peristiwa tragis yang dialami S (55). Pedagang perabot di Pasar Banjir Kanal Timur (BKT), Jalan Masjid Baitul Latif, Duren Sawit, Jakarta Timur, itu ditemukan tewas di dalam tokonya.
ADVERTISEMENT
S ditemukan bersimbah darah dengan dua luka tusuk di dada. S yang saban hari berjualan, tetapi sejak Selasa (18/6), tak terlihat batang hidungnya itu. Tokonya tertutup rapat. Kondisi itu mencurigakan.
Hingga pada Sabtu (22/6) seorang karyawan laki-laki di toko tersebut berniat mengambil tisu untuk berjualan. Karyawan itu juga punya usaha sampingan berjualan tisu di pasar yang sama.
Toko TKP pembunuhan pedagang perabot di Jl. Masjid Baitul Latief, Pasar Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (23/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Dia bingung karena toko dalam kondisi terkunci. Anak S pun tak kunjung datang ke lokasi untuk mengantarkan kunci. Karena merasa ada hal yang janggal, karyawan itu membuka paksa gembok dengan gerinda.
Kondisi toko yang gelap sesaat menyembunyikan tubuh S yang tergeletak ditutupi selimut. Hingga akhirnya dia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, bersimbah darah.
ADVERTISEMENT
Punya 2 Anak Perempuan
S punya dua anak perempuan yang masih remaja, yakni KS (17) dan adinya berusia 16 tahun. Dia juga punya dua orang karyawan, laki-laki dan perempuan, berusia sekitar 20-an tahun.
Salah satu pedagang kelontong yang tokonya tak jauh dari TKP, Kia (19), menyebut KS pernah mengirimkan pesan kepada karyawan perempuan jika dia dan adiknya pergi ke luar. Toko itu pun ditutup.
"Dia bilang ngechat ke karyawan ceweknya, 'Gue mau keluar ya sama si ini (adiknya), Bapak gue tinggal di dalam, gue kunci dari luar,' katanya gitu," tutur Kia saat ditemui kumparan Minggu (23/6).
Pesan itu ternyata hanya akal-akalan KS saja. Sebab belakangan terkuak dia di balik kematian S.
Sosok anak yang bunuh bapaknya, pedagang perabot di Duren Sawit, Jaktim, saat digiring ke Polda Metro Jaya. Foto: Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya
Cerita Terkuaknya Aksi KS
ADVERTISEMENT
KS adiknya pergi dari toko usai kematian sang ayah. Dari keterangan warga, sang adik menggunakan ojek online, sementara KS kabur menggunakan sepeda motor S.
Saat melakukan penyelidikan, polisi memancing kedua anak yang tidak diketahui lokasinya itu. Caranya: membuat pesan palsu seakan-akan S masih hidup, namun dalam kondisi kritis.
Pesan itu disebarkan. Menurut keterangan warga, Sukmaroso (52), usai dipancing, KS dan adiknya datang ke toko dengan motor bapaknya. Polisi menunggu di lokasi.
KS dan adiknya pun akhirnya diperiksa. Sempat mengelak, KS akhirnya mengakui telah membunuh sang ayah. Sementara adiknya dinyatakan bukan pelaku.
Alasan Pembunuhan
KS mengakui perbuatan sadisnya kepada polisi, menusuk ayahnya, dengan alasan karena sakit hati disebut sebagai anak haram. Dia juga mengaku pernah mendapat tindak kekerasan dari sang ayah ketika dimarahi.
ADVERTISEMENT
Menurut warga sekitar, KS ini besar di jalanan. "Kan anak punk. Gede di jalanan," jelas Sukmaroso saat ditanya wartawan di warungnya, Senin (24/6).
"Jadi, dia lari ke jalanan, dia ikut teman-temannya, mengamen. Gitu lah kira-kira. Dari penampilan, ya begitulah, namanya anak jalanan, anak punk, kayak anak punk. Ngamen. Ondel-ondel gitu. Cuma di wilayah Depok," jelas Sukmaroso.
Sukmaroso (52), warga sekitar lokasi pembunuhan pedagang perabot di Duren Sawit saat dijumpai di warungnya, Senin (24/6/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Sukmaroso menyebut KS sering jajan ke warungnya untuk membeli rokok.
"Kalau K (KS) memang beler. Tapi kurang tahu. Antara mabuk atau enggaknya, kita enggak tahu. Kadang ngerokok juga sambil ngangkang. Pelanggan saya ya saya hafal, beli rokoknya di sini," ucap dia.
Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi telah menetapkan Anak KS sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
"Ditetapkan lah tersangka saudari KS ini karena diduga melakukan pembunuhan terhadap ayah atau bapak kandungnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/6).