Menhub Berencana Moratorium STIP Jakarta, Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior

9 Mei 2024 10:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat melayat ke rumah taruna STIP, Satria di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat melayat ke rumah taruna STIP, Satria di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berencana melakukan moratorium atau penundaan pembukaan pendaftaran mahasiwa tahun ajaran 2024/2025 untuk Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini merupakan rencana jangka pendek mereformasi pendidikan vokasi yang sarat dengan senioritas. Terbaru, Putu Satria Ananta Rustika (19), Taruna STIP Jakarta Utara tewas dianiaya lima orang seniornya.
"Dalam jangka pendek kami akan mempertimbangkan untuk melakukan moratorium di satu angkatan itu kita enggak terima. Apa tujuannya, agar memutus tradisi jelek sehingga tidak ada lagi istilah senior dan junior," kata Menhub usai melayat ke rumah Satria di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (9/5).
Menhub Budi Karya Sumadi melayat ke rumah duka jenazah taruna STIP yang tewas dianiaya senior, Bali, Kamis (9/5/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Budi juga berencana mengubah sistem hunian di STIP. Mahasiswa yang mendapatkan fasilitas inap adalah mahasiswa tingkat pertama. Tingkat II dan seterusnya bakal indekos di sekitar kampus.
"Tingkat II kita minta untuk tinggal di sekitar kampus, dan kami memberikan kesempatan orang tua turut mengasuh sebagai satu komite sehingga proses-proses evaluasi dan proses koreksi itu bisa terjadi dengan serta merta," katanya.
ADVERTISEMENT
Kebijakan jangka panjang adalah mengubah kurikulum pendidikan vokasional menjadi lebih humanis dan berbasis teknologi digital.
"Kita juga akan melakukan upaya-upaya yang segera. Kita akan mengubah bahwa mahasiswa STIP adalah mahasiswa yang sedang menuntut pendidikan yang memberikan masa depan dengan suatu kompentensi dan kapabilitas yang humanis," katanya
"Oleh karenanya kurikulum itu berbasis digital, dan juga jangka panjang kita tidak hanya dilakukan di STIP tetapi di 32 sekolah vokasional yang lain," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Satria diduga dianiaya seniornya hingga tewas pada Jumat (4/5). Polisi sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Tegar Rafi Sanjaya, KAK alias K, WJP, dan FA alias A.
Mereka merupakan senior satu tingkat di atas Putu. Motif penganiayaan adalah senioritas. Ada arogansi dari Tegar sebagai taruna tingkat II terhadap Putu Satria dkk yang baru tingkat awal, taruna baru alias junior.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, Tegar diancam 15 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 338 KUHP. Sementara itu, tiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP.