Menhub Klaim Angka Kecelakaan Mudik 2022 Turun 40%, Apa Sebabnya?

24 Mei 2022 16:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhub Budi Karya Sumadi cek kelaikan kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Selasa (3/5/2022). Foto: Kemenhub RI
zoom-in-whitePerbesar
Menhub Budi Karya Sumadi cek kelaikan kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Selasa (3/5/2022). Foto: Kemenhub RI
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan angka kecelakaan selama Mudik Lebaran 2022 mengalami penurunan hingga 40%. Penurunan lebih tinggi terdapat dalam jumlah korban meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Meski begitu Budi Karya tidak menyebutkan angka pasti jumlah kecelakaan maupun korban meninggal dunia. Begitu juga waktu perbandingan yang digunakan.
"Kecelakaan itu turun 40% bahkan meninggal dunia turun 72% jadi satu angka yang sangat signifikan jumlah kecelakaan," kata Budi saat konferensi pers usai Rapat Terbatas Evaluasi Mudik Lebaran di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (24/5).
Menurut Budi ada dua sebab angka kecelakaan di Mudik tahun ini menurun, yakni berkurangnya pemudik sepeda motor dan pengguna bus pariwisata.
"Dua sebab yang terjadi satu adalah menurunnya jumlah pengguna motor, menurun sangat drastis. Menurunnya penggunaan angkutan wisata," kata Budi Karya.
Kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
"Angkutan wisata seperti kita ketahui bahwa bus angkutan wisata adalah bus bekas AKAP yang digunakan secara individual dan itu kadang-kadang tidak terlacak apakah sopirnya benar, busnya benar, itu tidak terlacak," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Maka itu Budi Karya berterima kasih kepada pemudik yang mau beralih dari sepeda motor ke angkutan umum. Begitu juga untuk pemudik yang tidak lagi menggunakan kendaraan wisata.
"Jadi dua hal yang membuat angka kecelakaan itu turun satu karena berkurangnya motor dan terima kasih pada pengguna motor karena memang kita melakukan imbauan dan juga kita mengimbau kepada Polda, Dishub untuk melakukan law enforcement terhadap bus-bus wisata karena bus wisata itu bahaya," pungkasnya.