Menhub soal Kopilot Wings Air Bunuh Diri: Ikuti Aturan Perusahaan

25 November 2019 14:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) mengikuti Rapar Denga Pendapat (RDP) dengan Komisi V di Kompleks Senayan, Jakarta. Foto:  Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) mengikuti Rapar Denga Pendapat (RDP) dengan Komisi V di Kompleks Senayan, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merespons polemik kontrak kerja 20 tahun yang diterapkan Wings Air (Lion Group) terhadap pilotnya. Kontrak ini yang juga diduga membuat kopilot Nicolaus Anjar Aji Suryo bunuh diri.
ADVERTISEMENT
Budi mengatakan, seluruh kontrak dan aturan kerja diatur oleh pihak ketenagakerjaan dari perusahaan itu.
"Saya pikir itu ketenagakerjaan. Kita kembalikan ke ketenagakerjaan perusahaan dan apakah dia memenuhi ketentuan Ketenagakerjaan," ujar Budi Karya di gedung DPR, Jakarta, Senin (25/11).
Namun, Budi menegaskan, pengawasan atas ketenagakerjaan bukan ranah Kemenhub untuk mengaturnya. Sehingga dia hanya bisa meminta agar pihak Wings Air mengikuti aturan ketenagakerjaan yang legal.
"Sejauh itu (UU Ketenagakerjaan) tetap ada, tetap sesuai, ya, kita kembali ke situ. Bukan tugas dari Kemenhub untuk mengatur hubungan industrial antara siapa pun itu dengan Lion," ungkap dia.
Wings Air sendiri telah buka suara soal kontrak kerja 20 tahun yang mengikat pilot/kopilot. Pihak Wings Air menyebut, perlu ada ikatan dinas itu untuk menjamin komitmen awak kokpit.
ADVERTISEMENT
"Perjanjian ikatan dinas tersebut telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak dalam keadaan pemahaman yang baik," jelas Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan pers, Sabtu (23/11).
"Proses mencetak atau mendidik awak kokpit dibutuhkan biaya dan waktu yang cukup lama dalam memenuhi segala pelatihan, memahami standar operasional prosedur penerbangan, dan keahlian yang wajib dipenuhi setiap awak kokpit," lanjutnya.
Kontrak Wings Air yang panjang ini mencuat setelah adanya kasus bunuh diri oleh kopilot Nicolaus di kamar kosnya di Kalideres, Jakarta Barat. Nicolaus telah lima tahun bekerja dan dipecat karena diduga meminta cuti ekstra usai menikah.
Hal ini kemudian diduga menjadi pemicu Nico bunuh diri karena harus membayar penalti sebesar Rp 7,5 miliar.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi V di Kompleks Senayan, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT