Menkes: Kita Berhasil Turunkan Drastis Kasus Baru dan Kematian Gagal Ginjal Anak

6 November 2022 13:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap berhasil menekan secara drastis kasus baru dan angka kematian kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak.
ADVERTISEMENT
Hasil itu terlihat semenjak obat-obatan sirop dilarang dan dilakukan pemberian obat penawar ginjal fomepizole.
"Kita sudah berhasil menurunkan secara drastis kasus baru dan kasus kematian," ungkap Budi dalam pesan singkat, Minggu (6/11).
Budi meminta seluruh dinas kesehatan (dinkes) terus mengkomunikasikan pelarangan obat-obat sirup yang kini sudah dilarang diedarkan oleh pemerintah.
"Tolong para dinkes bisa bantu komunikasi publik, baik ke masyarakat maupun stakeholder, yakni DPRD dan organisasi masyarakat, sejak pelarangan obat-obatan sirup dan pemberian fomepizole jumlah kasus dan jumlah kematian sudah turun secara drastis," imbuhnya.
Dijelaskan Menkes Budi, kasus gagal ginjal anak kembali terjadi pada 29 Oktober dan 1 November yang disebabkan oleh konsumsi obat sirop di apotek kota tier kedua.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, seluruh dinkes terkait diimbau untuk mengontrol pemberian obat di apotek dan bidan.
Data kasus obat sirup. Foto: Kemenkes RI
Data kasus obat sirup. Foto: Kemenkes RI
Data kasus obat sirup. Foto: Kemenkes RI
Data kasus obat sirup. Foto: Kemenkes RI
Kasus gagal ginjal akut meningkat tajam di Indonesia pada akhir Agustus 2022. Hasil investigasi menunjukkan bahwa obat sirop yang mengandung etilen glikol dan etilen glikol jadi penyebabnya.
Sejauh ini ada tiga industri farmasi dipidanakan atas dugaan penggunaan EG dan DEG di atas ambang batas, yaitu PT Yarindo Pharmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma), dan PT Afi Farma.