Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Menkes: Presiden Jokowi Putuskan Karantina PPLN di Seluruh RI Dihapus
23 Maret 2022 16:52 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, di luar 3 daerah tersebut masih ada karantina selama satu hari.
"Memang sudah diputuskan Pak Presiden, nanti akan dijalankan. Karena memang yang masuk dari luar yang positif jauh lebih kecil dari dalam negeri. Jadi konsep karantinanya juga enggak terlalu relevan," tutur Menkes di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).
Namun Menkes belum mengungkap kapan resminya aturan ini berlaku. Sebelumnya, jubir Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut semuanya tergantung SE Satgas COVID-19.
"Karantina relevan kalau ada varian baru, kaya kemarin kita tahan. Dan kalau kita kasus masih 0," tutur Menkes.
"Tapi kalau kita tinggi yang masuk dikit, jadi karantina enggak relevan," tutup Menkes.