Menkes: Presiden Jokowi Putuskan Karantina PPLN di Seluruh RI Dihapus

23 Maret 2022 16:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap keinginan Presiden Jokowi soal penghapusan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Tak hanya di Bali, Batam, dan Bintan, tapi di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, di luar 3 daerah tersebut masih ada karantina selama satu hari.
"Memang sudah diputuskan Pak Presiden, nanti akan dijalankan. Karena memang yang masuk dari luar yang positif jauh lebih kecil dari dalam negeri. Jadi konsep karantinanya juga enggak terlalu relevan," tutur Menkes di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).
Namun Menkes belum mengungkap kapan resminya aturan ini berlaku. Sebelumnya, jubir Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut semuanya tergantung SE Satgas COVID-19.
"Karantina relevan kalau ada varian baru, kaya kemarin kita tahan. Dan kalau kita kasus masih 0," tutur Menkes.
"Tapi kalau kita tinggi yang masuk dikit, jadi karantina enggak relevan," tutup Menkes.