Menkes soal Kapan Karantina PPLN di Seluruh RI Dihapus: Sesegera Mungkin

23 Maret 2022 20:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan penerapan penghapusan karantina bagi PPLN akan diterapkan sesegera mungkin. Kemenkes akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait soal waktu penerapannya.
ADVERTISEMENT
"Akan berlaku sesegera mungkin, nanti kami akan berkoordinasi dengan kementerian perhubungan dan BNPB karena aturannya akan dikeluarkan oleh BNPB," kata Budi Gunadi dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/3).
Sebelumnya, pengumuman penghapusan karantina bagi PPLN telah secara resmi diumumkan oleh Presiden Jokowi. Hal ini karena situasi pandemi makin membaik.
"Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang baru tiba di seluruh bandara Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina," kata Jokowi.
Namun demikian, tetap ada syarat bagi mereka yang hendak masuk ke Indonesia, yakni tes PCR Covid-19.
"Namun pemerintah tetap mewajibkan PPLN untuk tes PCR. Kalau tes PCR-nya negatif silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas," kata Jokowi.
"Kalau PCR-nya positif akan ditangani Satgas COVID-19," tutup dia.
ADVERTISEMENT