Menkes soal Kasus Koas: Sistem Pendidikan Kedokteran Harus Diberesin

16 Desember 2024 17:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai penyerahan Surat Selesai Adaptasi dan STR Seumur Hidup kepada 7 dokter spesialis WNI lulusan luar negeri, di Ditjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai penyerahan Surat Selesai Adaptasi dan STR Seumur Hidup kepada 7 dokter spesialis WNI lulusan luar negeri, di Ditjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
Menkes Budi Gunadi Sadikin berbicara mengenai sejumlah kasus viral terkait pendidikan dokter di Indonesia. Dari kasus penganiayaan oleh Fadillah alias Datuk (37 tahun) terhadap dokter koas bernama Muhammad Luthfi di Palembang hingga bullying dokter Aulia di Undip Semarang.
ADVERTISEMENT
"Itu adalah contoh yang sangat buruk-lah dari sistem pendidikan kedokteran kita. Hal-hal seperti itu, kan, harusnya enggak terjadi," ujar Budi kepada wartawan, di Ditjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12).
"Dan itu merupakan satu rangkaian dari, termasuk yang bullying-nya, orang yang di-bully jadi enggak suka, dia balas pukulan dengan tindakan yang menurut saya sangat tidak benar, ya ini karut-marut yang harus dibersihkan," jelas dia.
Kasus Aulia juga sempat ramai dan menjadi sorotan usai ia diduga bunuh diri di kosannya pada Senin (12/8) karena tak kuat di-bully seniornya.
"Itu adalah contoh yang sangat tidak baik menurut saya, sama buruknya dengan yang bully di Semarang," kata Budi.
Ilustrasi dokter. Foto: Andrei_R/Shutterstock
Menurut Menkes, sistem pendidikan kedokteran itu harus diperbaiki dari akarnya.
ADVERTISEMENT
"Itulah yang harus diberesin, supaya sistem pendidikan kedokteran kita, dan sistem pendidikan dokter spesialis kita itu lebih bernorma, supaya jangan terjadi hal-hal yang sedih sekali itu, sampai bisa terjadi di sistem pendidikan," ucapnya.
Menurutnya, perlu adanya aturan yang jelas dalam program pendidikan kedokteran di Indonesia. Hal tersebut agar kejadian serupa tak terulang lagi.
"Menurut saya harus ada aturan yang jelas, bekerja itu seperti apa, aturannya seperti apa, yang boleh apa, dan itu harus sesuai dengan baik regulasi yang ada, maupun etika norma yang berlaku, yang ada," katanya.