Menko Polhukam Akan Gandeng Interpol Berantas Judi Online

14 Juni 2024 19:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto, usai membuka rakernas Satgas Saber Pungli di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/6/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto, usai membuka rakernas Satgas Saber Pungli di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/6/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) akan bekerja sama dengan Interpol dan Kementerian Luar Negeri untuk melacak sumber operasional situs judi online.
ADVERTISEMENT
"Perlunya kita bekerja dengan Interpol dan Kemenlu untuk bisa memfasilitasi agar server-server yang ada di luar sana bisa tidak mengakomodasi kepentingan judi online dari Indonesia," kata Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (14/6).
Dengan bekerja sama dengan Interpol, Satgas Judi Online yang terbentuk nanti akan miliki daya jangkau yang luas dalam menelusuri pihak yang mengoperasikan situs judi online.
Hadi menjelaskan, penelusuran itu nantinya dilakukan dengan cara mencari tahu aliran dana dari rekening yang sering dilakukan untuk menampung uang judi online.
Sejauh ini, Menko Polhukam telah memblokir 5.000 rekening yang disinyalir aktif digunakan dalam aktivitas judi online.
Bermodalkan temuan tersebut dan bantuan Interpol, Hadi yakin satgas akan lebih mudah memberantas situs-situs judi online di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, saat ini Kemenko Polhukam tengah mempersiapkan satgas khusus untuk memberantas aktivitas judi online. Satgas tersebut akan berisikan beragam instansi penegak hukum dan badan-badan yang berkaitan dengan keuangan.
Hingga saat ini, pihak Kemenko Polhukam tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang akan dijadikan sebagai dasar hukum penugasan Satgas Judi Online.