Menko Polkam Perkenalkan Komisioner Kompolnas: Polri Semakin Dicintai Masyarakat

11 November 2024 18:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolkam Budi Gunawan saat dijumpai di kantornya, Jakpus, Senin (11/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolkam Budi Gunawan saat dijumpai di kantornya, Jakpus, Senin (11/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Polkam Budi Gunawan (BG) memperkenalkan anggota Kompolnas periode baru, 2024-2028. Mereka diperkenalkan usai rapat perdana di Menkopolkam, Jakpus, Senin (11/11).
ADVERTISEMENT
"Maka komisioner Kompolnas yang minggu lalu telah dikukuhkan oleh Bapak Presiden, yang terdiri dari yang pertama Bapak Irjen Pol (purn) Arief Wicaksono. Kemudian Irjen Pol (purn) Ida Oetari paling ujung paling cantik. Kemudian Dr Supardi Hamid, kemudian yang keempat Pak Gufron ini mewakili dari Imparsial. Kemudian Pak Muhammad Choirul Anam, ini juga tokoh masyarakat. Kemudian, Dr Yusuf dari tokoh masyarakat," sebut BG dalam jumpa pers Kemenkopolkam, Jakpus, Senin (11/11).
Menkopolkam Budi Gunawan saat dijumpai di kantornya, Jakpus, Senin (11/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Mantan ajudan Presiden Kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri itu, menjelaskan bahwa kompolnas akan fokus pada pembenahan organisasi dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Seperti, pengawasan pada aspek penanganan pemberantasan judi online, kemudian korupsi, penyelundupan, kasus kasus cyber, dan narkoba termasuk pilkada serentak.
ADVERTISEMENT
"Modernisasi cara kerja, dan pengawasan dan ketiga mengembangkan sistem pengaduan masyarakat atau dumas. Harapan kami semua dari Kompolnas dengan memperkuat aspek pengawasan eksternal maka Polri akan semakin profesional dan lebih dicintai oleh masyarakat ke depan," tambahnya.
Menkopolkam Budi Gunawan saat dijumpai di kantornya, Jakpus, Senin (11/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Komisioner yang baru ini sendiri dibentuk berdasarkan Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 2 Tahun 2002 dan peraturan Presiden No.17 Tahun 2011.
Atas hal ini mantan Kepala BIN ini mengaku berharap Polri ke depannya akan semakin dicintai dan dipercaya masyarakat.
"Sehingga Polri semakin dicintai dan dipercaya oleh masyarakat, nah semua komplain, pengaduan akan kita respons, dengan cepat dan dengan baik. Makanya perlu pembenahan tadi kami sampaikan, sistem management komplain itu kita perbaiki, kita modernkan karena selama itu belum diperbaiki, ya pasti responsnya kan lambat. Termasuk juga pembagian zona penugasan, kalau ada evaluasi juga harus kita benahi semuanya," tutupnya.
ADVERTISEMENT