Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menteri PPPA Atensi Kasus Remaja Putri Diperkosa 13 Pria: Monitor Sampai Selesai
29 Oktober 2024 18:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menyebut kementeriannya memonitor kasus pemerkosaan yang menimpa adik-kakak di Purworejo, Jawa Tengah, yang dilakukan oleh 13 orang.
ADVERTISEMENT
“Kita memonitor aja, memonitor dan memastikan apakah korban ini dilayani dengan baik kemudian apakah sampai selesai persoalannya,” kata Arifatul di gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (29/10).
Ia menyebut kementeriannya akan mulai bergerak bila kasus ini tidak diusut tuntas oleh pihak berwenang di daerahnya.
“Nah bila nanti tidak selesai baru kita (turun tangan), karena kita harus menghargai teman-teman yang di daerah mereka juga punya kewenangan untuk menyelesaikan,” ucapnya.
“Jadi, nanti bila itu tidak terselesaikan kami akan ikut menyelesaikan, tapi kami tetap memonitor gitu,” lanjutnya.
Arifatul pun mengatakan bahwa kini kasus tersebut sudah dalam proses penyelesaian yang lebih tuntas.
“Itu sudah lama ya kayaknya kasusnya ya. Dan itu biasanya langsung di daerahnya yang menangani dan sekarang lagi diproses untuk penyelesaiannya lebih tuntas,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kasus 13 pria memperkosa dua gadis kakak-adik (kini usia mereka 17 dan 15 tahun) di Kabupaten Purworejo, mencuat usai diviralkan artis Uya Kuya dan pengacara Hotman Paris.
Peristiwa itu terjadi Juli 2023, bahkan korban telah hamil, melahirkan, dan dinikahi paksa oleh pelaku. Salah satu korban diduga diperkosa hingga 10 kali.
Sebelum pemerkosaan terjadi, kedua korban dicekoki minuman beralkohol (miras). Ayah korban telah meninggal dunia dan ibu mereka mengalami gangguan mental.
Pemerkosaan itu sempat dilaporkan ke perangkat desa tapi kedua korban malah disarankan untuk tidak lapor ke polisi daripada dilaporkan balik.
Kasus pemerkosaan itu kini ditangani Polda Jawa Tengah. "Kasusnya ditarik ke Polda supaya lebih mudah lagi untuk diproses dan lebih transparan," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Kamis (24/10).
ADVERTISEMENT