Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menteri PPPA Masih Kaji Aturan Pembatasan Usia untuk Bermain Medsos
17 Desember 2024 21:17 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, merespons terkait usulan pembatasan usia bermain media sosial bagi remaja.
ADVERTISEMENT
Arifah mengakui rencana tersebut masih dalam proses pengkajian. Apakah akan mengikuti aturan yang ada di negara lain atau membuat kebijakan sendiri.
“Kita belum menentukan (usia), kalau di Australia memang 16 tahun, kita belum. Tapi sedang pendekatan dengan berbagai pihak, kira-kira untuk di Indonesia yang cocok seperti apa,” kata Arifah usah menghadiri Mukernas IV MUI, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).
Arifah mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Salah satunya, mengembalikan kebijakan tugas sekolah tidak lagi melalui gadget, kembali seperti sebelum COVID-19.
“Iya kami sudah mengusulkan kepada Mendikdasmen, Prof Mu’ti. Kami kemarin sudah mengusulkan dari kementerian agar tugas anak sekolah itu tidak lagi melalui gadget tetapi secara manual,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Jadi mereka sudah tidak menggunakan gadget lagi untuk tugas-tugas di sekolah karena dulu pakai gadget karena kita ada COVID, sekarang COVID sudah selesai maka baiknya tugas-tugas sekolah lagi tidak menggunakan gadget,” tambah dia.
Menurutnya, kekerasan pada anak dapat terjadi akibat penggunaan gadget serta pola asuh.
“(Usulan ini terjadi karena) salah satunya kami melihat adanya kekerasan terhadap anak maupun kekerasan yang dilakukan oleh anak salah satunya karena pola asuh dan yang kedua adalah karena dampak gadget di kalangan anak-anak,” imbuhnya.