Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Proyek superblok Meikarta digadang-gadang akan menjadi sebuah kawasan Kota Baru di kawasan Cikarang, Bekasi. Megaproyek garapan Lippo Grup itu rencananya dibangun di atas tanah seluas 500 hektare dengan estimasi investasi mencapai Rp 278 triliun.
ADVERTISEMENT
Promosi masif dilakukan dengan berbagai tawaran yang menggiurkan, meski izin belum sepenuhnya dikantongi. Para konsumen berbondong-bondong memberikan booking fee sebagai tanda jadi pembelian unit yang ditawarkan di Meikarta.
Di tengah proses pengerjaan, proyek Meikarta malah tersandung kasus hukum. Pihak pengembang diduga melakukan suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB), termasuk di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampah, hingga lahan makam.
Kasus suap yang ditangani KPK ini menyeret nama Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, dan beberapa orang lainnya dari Lippo Group. Mereka diduga menjanjikan uang Rp 13 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan beberapa kepala dinas di Pemkab Bekasi agar memuluskan proses perizinan pembangunan Meikarta.
ADVERTISEMENT
Akibat kasus ini, para konsumen yang sudah membeli unit di Meikarta menjadi gusar. Mereka bertanya-tanya bagaimana nasib mereka.
"Saya hubungi sales yang menangani saya, ternyata sudah keluar. Akhirnya saya bingung menghubungi dengan siapa saya hubungi. Call Center-nya pun tidak ada yang responsif," ujar Maha Indra, salah satu konsumen Meikarta.
Indra juga mendatangi Marketing Galery Meikarta di Cikarang, Bekasi, karena stand Meikarta yang ada di mal di Jakarta tutup. Namun hingga kini dia belum mendapat kepastian.
"Saya akan mencari dan menelusuri bagaimana hak saya ya. Ini bukan satu dua orang loh, tapi ratusan ribu yang saat ini perasaannya sama seperti saya gitu," katanya.
Hal yang sama juga dialami oleh agen marketing, mereka mengaku dikejar-kejar konsumen yang meminta penjelasan soal kejelasan nasib mereka. Selain mereka, ada juga pekerja proyek yang menggantungkan nasibnya pada Meikarta.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Kuasa Hukum PT MSU yang tergabung dalam Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY), Denny Indrayana, memastikan proyek Meikarta tetap berjalan.
"Insyaallah tetap lanjut. Optimis bisa kita selesaikan. Proses korupsinya kita serahkan kepercayaan penuh kepada KPK. Soal pembangunan akan tetap diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," ujar Denny kepada kumparan, Senin (22/10).
--------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bagaimana nasib dan cerita mereka usai proyek Meikarta tersandung kasus hukum? Simak cerita selengkapnya dalam konten spesial kumparan dengan topik Yang Bergantung Pada Meikarta .