Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mereka yang Mewacanakan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: JokPro hingga Bahlil
11 Januari 2022 10:58 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Wacana masa jabatan presiden bisa diperpanjang kembali diungkit. Kali ini ada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang mengungkapkan keinginan para pelaku usaha agar Pemilu 2024 diundur. Itu artinya, Presiden Jokowi diharapkan bisa berkuasa lebih lama.
ADVERTISEMENT
Bahlil berdalih keinginan tersebut muncul karena Indonesia saat ini sedang mulai bangkit kembali, setelah terpuruk akibat pandemi COVID-19 selama dua tahun terakhir.
"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," kata Bahlil dalam acara rilis survei Indikator Politik Indonesia secara daring, Minggu (9/1).
Isu ini mencuat setelah muncul wacana amandemen UUD 1945, yang bisa saja melebar ke isu 3 periode atau perpanjangan masa jabatan setidaknya selama 2-3 tahun. Agenda liar ini dibawa kelompok pendukung Jokowi dari nonparpol.
Siapa sajakah yang pernah mewacanakan adanya perpanjangan masa jabatan presiden?
ADVERTISEMENT
Komunitas JokPro 2024
JokPro 2024 menjadi salah satu yang aktif mengampanyekan masa jabatan presiden tiga periode. Kelompok relawan Jokowi yang memiliki sekitar 1.400 simpatisan itu berharap Jokowi dan Prabowo bisa bersanding di Pilpres 2024.
JokPro tak tanggung-tanggung menggalang dukungan atas gagasannya. Bak di tengah pemilu, mereka aktif melakukan “serangan udara” dengan memproduksi berbagai konten di Instagram dan TikTok soal jabatan presiden tiga periode, serta membikin podcast dan webinar bertema serupa setiap akhir pekan.
“Kami ingin makin banyak masyarakat sadar dengan gagasan ini,” ujar Sekjen JokPro 2024 Timothy Ivan Triyono pada kumparan, Jumat (10/9).
JokPro saat ini punya dua misi: pertama, “menyadarkan” masyarakat tentang pentingnya Jokowi menjadi presiden untuk ketiga kalinya; kedua, mengegolkan amandemen UUD 1945 agar Jokowi bisa menjabat tiga periode.
ADVERTISEMENT
Relawan Jokowi Mania (JoMan)
Berbeda dengan Jokpro 2024, Relawan JoMan mendukungnya dengan alasan pandemi COVID-19. Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer, beralasan dana pemilu lebih baik dipakai untuk penanganan kesehatan dulu.
"Durasi jabatan presiden ditambah selama 2 sampai 3 tahun bisa jadi solusi. Ini beda dengan wacana presiden 3 periode yang harus via pemilu. Sementara dana pemilu bisa digunakan dulu untuk stimulan ekonomi dan sosial," jelas Immanuel.
Meski begitu, ia menegaskan penambahan durasi masa jabatan ini berbeda dengan wacana presiden tiga periode.
Mereka lebih memilih perpanjangan durasi masa jabatan Jokowi selama dua atau tiga tahun. Itu artinya, kepemimpinan Jokowi bisa berakhir ke 2026 atau 2027.
Arief Poyuono
Eks petinggi Partai Gerindra Arief Poyuono menjadi salah satu orang yang mendorong ide perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Menurut dia, perpanjangan ini setidaknya bisa berjalan tiga tahun.
ADVERTISEMENT
Arief menilai tidaklah etis apabila elite politik mencalonkan diri di Pilpres 2024, namun masyarakat masih menghadapi dampak pandemi COVID-19.
"Pak Jokowi tolong legowo mendengarkan keinginan dan harapan rakyat untuk terus memimpin sampai bangsa ini bangkit lagi. Makanya rakyat minta dengan tulus agar Pak Jokowi legowo mau nyambung tiga periode," tutur Arief.
Ketimbang berganti kursi presiden, ia berharap pemerintah justru memperkuat perekonomian dan bangkit dari krisis kesehatan akibat pandemi.
"Saat ini yang dimiliki rakyat dan bangsa Indonesia saat ini adalah seorang Presiden Jokowi yang sedang berjuang melawan pandemi, membangkitkan ekonomi dan melanjutkan pembangunan yang tertunda akibat pandemi," tegas Arief.
Bahlil Lahadalia
Dan yang teranyar dari Bahlil Lahadalia. Menurut Bahlil, langkah memajukan atau memundurkan pelaksanaan Pemilu bukan hal yang haram dalam sejarah perjalanan Indonesia. Sebab, hal ini pernah terjadi di Orde Lama dan peralihan era Orde Baru ke Reformasi.
ADVERTISEMENT
"Tahun 1997 kita Pemilu, harusnya kan 2002 kita baru Pemilu kalau lima tahun sekali. Tapi kita majukan karena ada persoalan krisis waktu itu, reformasi. Di Orde Lama juga begitu, sekian lama kita tidak melakukan pemilu," kata Bahlil.
Atas dasar itu, Bahlil menyebut langkah itu penting untuk mengetahui urgensi penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Tinggal kita lihat adalah kebutuhan bangsa kita ini apa, apakah persoalan menyelesaikan pandemi COVID-19, apakah persoalan bagaimana memulihkan ekonomi atau memang persoalannya adalah bagaimana kita memilih kepemimpinan baru lewat Pemilu," tutup dia.