Meski Dibebaskan, Giorgio si Sopir Fortuner Wajib Lapor Tiap Selasa dan Kamis

20 Februari 2023 14:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pengendara mobil berinisial Giorgio Ramadhan (24) terduga sebagai perusak mobil lain di kawasan Senopati menjadi tersangka di Jakarta, Senin (13/2/2023). Foto: Luthfia Miranda Putri/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pengendara mobil berinisial Giorgio Ramadhan (24) terduga sebagai perusak mobil lain di kawasan Senopati menjadi tersangka di Jakarta, Senin (13/2/2023). Foto: Luthfia Miranda Putri/Antara
ADVERTISEMENT
Polisi telah melepas Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner yang melakukan perusakan terhadap mobil Brio milik Ari Widianto di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, meski telah dilepas, Giorgio tetap dikenakan wajib lapor.
"Iya dong kalau dia belum ini pasti kena wajib lapor. (Setiap) Selasa dan Kamis," ujar Nurma saat dikonfirmasi, Senin (20/2).
Proses hukum yang menjeratnya juga dipastikan tetap berlanjut.
Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi saat memberi keterangan pers terkait pemanggilan Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (12/10/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
"Ya, kalau sekarang dia udah di lepas tapi proses tetep kalau sebelum SP3," katanya.
Pada 18 Februari lalu, sopir Brio, Ari Widianto, secara resmi mencabut laporan terhadap Gio, yang ia buat pada 12 Februari. Ia mengatakan, keputusannya mencabut laporan lantaran sudah ada itikad baik dari pihak Gio untuk meminta maaf dan memberikan ganti rugi.
"Saya mencabut laporan dari Polres Jakarta Selatan pada tanggal 12 Februari 2023," ujar Ari kepada wartawan di Mapolres Jaksel.
Ari Widianto, sopir mobil Brio kuning di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023). Foto: Dok. Istimewa
Ia mengatakan, dirinya dan Gio sepakat untuk berdamai. Sehingga untuk kejadian ini, ia meminta kepada polisi untuk menerapkan Restorative Justice.
ADVERTISEMENT
"Sehingga saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai, inilah alasan saya untuk mencabut laporan kepolisian ini pada 12 Februari kemarin oleh karena itu saya mengajukan restorative justice pihak Polres Metro Jaksel," ungkapnya.
"Semoga permohonan ini dapat dikabulkan pihak Polres Jaksel. Terima kasih," pungkasnya.