Mi Samyang Hot Chicken Flavor Halal di Korea, Halal MUI Sedang Diurus

18 Juni 2017 15:58 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Samyang berlogo halal di kanan bawah. (Foto: Sari Kusuma Dewi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Samyang berlogo halal di kanan bawah. (Foto: Sari Kusuma Dewi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Anda jangan sampai salah membedakan antara produk mi Samyang yang disebut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mi Samyang yang populer di Indonesia yakni mi Samyang hot chicken flavor ramen. Itu adalah produk yang diimpor oleh dua perusahaan berbeda.
Surat BPOM (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat BPOM (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Dua jenis Mi Samyang yang tidak bisa dikonsumsi bagi umat muslim, berdasarkan rilis BPOM, yaitu jenis mi instan U-Dong dan mi instan rasa Kimchi. Dua jenis mi itu diimpor oleh oleh PT Koin Bumi. Bahkan dua produk lain yakni Nongshim Shin Ramyun Black serta Ottogi rasa Yeul Ramen diimpor oleh perusahaan yang sama.
PT Kurinos adalah perusahaan yang juga ikut mengimpor mi Samyang, salah satunya adalah rasa hot chicken flavor ramen. Mi Samyang jenis ini adalah yang paling populer di Indonesia. Tersebar di sejumlah minimarket dan supermarket besar. Popularitasnya melejit setelah muncul aksi ‘Samyang Challenge’. Omset mereka bisa mencapai angka puluhan miliar setiap bulannya.
ADVERTISEMENT
Nah, pada bulan April lalu, perwakilan PT Kurinos pernah menggelar jumpa pers soal produknya. Mereka menegaskan, mi Samyang jenis ini sudah dinyatakan halal di Korea Selatan. Namun untuk di Indonesia, prosesnya masih diurus di MUI. Selain rasa hot chicken flavor ramen, ada juga beberapa jenis lain yang diimpor, namun saat jumpa pers itu dinyatakan belum beredar.
Kemasan samyang yang berbeda. (Foto: Sari Kusuma Dewi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kemasan samyang yang berbeda. (Foto: Sari Kusuma Dewi/kumparan)
Berikut penjelasan mereka seperti dikutip dari akun Facebook Kurinos Samyang:
Terkait isu yang berkembang Samyang haram?
Betul Pak, memang banyak pertanyaan dari beberapa masyarakat luas mi Samyang ini fenomena juga. Di Indonesia sendiri kita demand-nya cukup tinggi, pasti dengan demand tinggi, ada pertanyaan produk ini halal apa enggak.
ADVERTISEMENT
Kita sudah halal 100 persen Pak, karena di Indonesia sendiri, halalnya ada instansi khusus namanya Majelis Ulama Indonesia. Di Indonesia sendiri kita nggak bisa mencantumkan label halal Korea. Secara label halal korea kita sudah halal.
Di Indonesia sendiri kita tidak bisa mencantumkan itu, kita hanya bisa menunjukkan sertifikasi halalnya itu. Kita sedang memproses MUI, informasi terakhir kemarin awal semester dua ini sudah beres MUI.
(Nanti) di packaging-nya pun kita kasih logo MUI. Buat masyarakat luas pastinya happy juga tanpa rasa khawatir, produk kita tidak mengandung yang merugikanlah yah.
Kenapa baru sekarang diurus?
Sebenarnya mengajukan sudah lama, cuman ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi. Ada 18 dokumen. Step by step kita terus membereskan dokumen-dokumen itu. Diperkirakan awal semester dua itu sudah beres semua.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya saat ini ada isu mengandung B2 yah. Nah, jadi itu sebenernya memang ada yang mengandung. (Tapi) Itu produk ilegal juga. Jadi sebenarnya tidak punya izin edar di Indonesia. Tapi ada importir yang coba mengambil dari Korea sendiri. Dari situ ketahuan. Bahkan ada kejadian di beberapa daerah itu produk yang ditarik. Tapi itu bukan produk kita. Bukan produk yang hot chicken ramen.
Produk yang diimpor Kurinos hanya baru hot chicken ramen yang saat ini bapak lihat. Yang cheese, dan yang cool dan yang lainnya sedang proses. Kita belum distribusi, belum distribusi ke semua titik. Izin merek luarnya belum terima.
Penjelasan lengkapnya bisa dilihat di sini: