Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
MKD Sanksi Anggota DPR Gerindra Nuroji Imbas Kritik Naturalisasi Timnas
3 Desember 2024 13:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi kepada Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Nuroji, pada Selasa (3/12). Nurohi terbukti melanggar Pasal 281 ayat (2) UUD 1945.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, sanksi yang dijatuhkan adalah berupa pernyataan tertulis.
“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika Mahkamah, kehormatan Dewan memutuskan bahwa teradu yang terhormat Insinyur Haji Nuroji, nomor anggota A-98 dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan. Berupa teguran tertulis, sanksinya teguran tertulis,” kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam usai sidang MKD Nuroji, di Ruang Sidang MKD DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (3/12).
Disanksi Imbas Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
Nuroji disanksi imbas pernyataannya dalam rapat kerja Komisi X bersama Kemenpora pada Selasa (17/11). Kala itu, Nuroji mengkritik kemenangan Timnas Indonesia yang tidak pantas untuk dibanggakan karena kebanyakan pemainnya naturalisasi.
Berkat kritik tersebut, Nuroji dilaporkan seorang mahasiswa, Yayan Setiadi, ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena telah melakukan diskriminatif terhadap pemain Timnas Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Hari ini langsung berlaku (sanksi tertulis tersebut),” ucap Dek Gam.
Sementara Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyantoro menambahkan, dalam sidang amar keputusan, Nuroji mengakui kesalahannya dan menyesal atas perbuatan tersebut.
“Yang bersangkutan selaku teradu, itu mengakui kesalahannya. Penggunaan diksi dan narasi di mana di dalam konten video itu merasa tidak terlalu bangga dengan kemenangan timnas kita, yang notabene di situ banyak sekali naturalisasi,” ujar Agung.
“Jadi mencoba untuk membuat diferensiasi ya, perbedaan antara anak kampung sendiri dan juga yang sudah dinaturalisasi,” tutur dia.