Motif Pengeroyokan Lansia Hingga Tewas di Jaktim: Terpancing Emosi

25 Januari 2022 12:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti pengeroyokan kakek lansia di Polres Jakarta Timur, Matraman pada Selasa (25/1/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti pengeroyokan kakek lansia di Polres Jakarta Timur, Matraman pada Selasa (25/1/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap motif pengeroyokan yang menewaskan lansia Wiyanto Halim (89) di Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (23/1).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dari pemeriksaan 5 orang yang telah ditetapkan tersangka didapat motifnya adalah terprovokasi dan terpancing emosi.
"Kalau 5 tersangka ini motif mereka karena terprovokasi terus emosi," ungkap Zulpan dalam jumpa pers di Polres Jakarta Timur, Selasa (25/1).
Menurut Zulpan, mereka tidak mengetahui bahwa korbannya adalah seorang lansia berusia 89 tahun.
"Tanpa disadari orang yang dihadapi adalah seorang lansia," tambahnya.
Barang bukti pengeroyokan kakek lansia di Polres Jakarta Timur, Matraman pada Selasa (25/1/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan penyelidikan tidak terhenti pada 5 orang tersangka. Pengembangan masih dilakukan guna mencari pelaku lainnya.
"Tapi penyidik tidak berhenti sampai di sini. Kita melakukan profiling pengendara roda dua yang membuntuti. Kita sudah miliki data-data motornya ada beberapa yang kita lakukan pengejaran dalam rangka pengembangan kasus," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.