Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Motif Samsudin Buat Video Ajaran Sesat Tukar Pasangan: Ingin Naikkan Subscriber
5 Maret 2024 18:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Samsudin Jadab atau Samsudin beserta dua krunya berinisial FB (19) dan FK (24) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video ajaran sesat yang mengizinkan tukar pasangan meski sudah berstatus suami-istri.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap motif Samsudin membuat video tukar pasangan itu bertujuan untuk menaikkan subscriber di YouTube-nya. Tujuan lainnya, untuk meningkatkan pelanggan pengobatan alternatifnya di Blitar.
"Samsudin ini bertujuan untuk menaikkan subscriber-nya juga saudara Samsudin ini membuat konten tersebut berharap supaya tempat pengobatan dia di Blitar itu tambah laris ya. Pengobatan tradisional yang bersangkutan itu tambah laris, tambah laku, diminati banyak orang," kata Dirmanto kepada wartawan, Selasa (5/3).
Dari konten di YouTube, Samsudin bisa meraup keuntungan sekitar Rp 100 juta per bulannya. Bahkan, video ajakan tukar pasangan juga menguntungkan buat Samsudin.
"Keseluruhan daripada kontennya saudara Samsudin itu keseluruhannya mendapat Rp100 juta. Ini AdSense. Yang tertinggi yang terbaru ini, karena menjadi polemik sehingga banyak yang menonton," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Samsudin saat dibawa dari Ditreskrimsus menuju gedung Dittahti Polda Jatim pada Selasa (5/3) sekitar pukul 16.20 WIB, mengaku ikhlas atas hukuman yang ia terima.
"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apa pun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik. saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho," ucap Samsudin.
Sebelumnya, Samsudin Jadab atau Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka kasus video ajaran sesat yang mengizinkan tukar pasangan meski sudah berstatus suami-istri. Video itu sengaja dibuat oleh Samsudin dan dua krunya untuk menaikkan subscribers dan penonton di YouTube mereka.
"Tadi sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dan dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, kepada wartawan, Jumat (1/3).
ADVERTISEMENT
Dirmanto menyampaikan, Samsudin langsung ditahan di rutan Polda Jatim. Polisi juga masih terus mendalami kasus ini.