MS Kaban Bandingkan Kasus Rizieq dengan Amnesti Baiq Nuril

31 Juli 2019 19:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang, MS Kaban.  Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang, MS Kaban. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus mantan Menteri Kehutanan MS Kaban menuntut pemerintah memulangkan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab. Bahkan, ia membandingkan kasus Rizieq dengan amnesti presiden yang diberikan kepada Baiq Nuril.
ADVERTISEMENT
"Kalau Ibu Baiq diberi amnesti, ya amnesti semuanya, begitu pula dengan Rizieq Syihab. Dia orang baik, dijamin oleh Undang-Undang, maka ini sangat terhormat, terpuji, jika pemerintah mengakhiri semua keadaan ini," ujar Kaban di Sleman, Yogyakarta, Rabu (31/7).
Dia mengatakan, seluruh rakyat Indonesia memiliki hak untuk dilindungi. Saat ini, menurut Kaban, masyarakat juga menuntut adanya niat baik dari pemerintah.
MS Kaban (tengah), Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga mantan Menteri Kehutanan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Habib Rizieq tidak perlu ada kata-kata, 'kau yang memulai, kau yang mengakhiri'. Ini negara, sekarang masyarakat menuntut negara harus tunjukkan bahwa pemerintah harus punya niat baik kepada seluruh warga negaranya," kata dia.
Sementara itu, tokoh PPP Jawa Tengah Mudrik Sangidu menyebut kepulangan Rizieq menjadi tanggung jawab capres Prabowo Subianto. Sebab, memulangkan Rizieq masuk dalam janji Prabowo kepada Ijtima Ulama 2.
ADVERTISEMENT
“Jadi ini juga menjadi kewajiban moral Pak Prabowo untuk membawa pulang Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Habib Rizieq ulama besar dan massanya jutaan,” kata Mudrik.