Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Muhadjir Minta Kampus Subsidi Bunga Pinjol yang Dipakai Mahasiswa Bayar Kuliah
3 Juli 2024 18:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan mendukung mahasiswa menggunakan pinjaman online (pinjol) untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UTK). Bahkan ia meminta kampus ikut memberikan subsidi bunga kepada mahasiswa yang menggunakan pinjol.
ADVERTISEMENT
Namun, Muhadjir menekankan pinjol yang didukungnya untuk dipakai mahasiswa bayar kuliah ialah yang resmi, diawasi OJK dan PPATK. Ini untuk mencegah terjadinya fraud.
"Jadi dengan catatan betul-betul resmi ada izin, dan izinnya itu kalau tidak salah harus di bawah pengawasan OJK kan, kemudian PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) juga harus ikut mengawasi," kata Muhadjir di Kemenko PMK, Rabu (3/7).
"Kemudian skema pembayarannya termasuk bunganya. Kalau itu dengan kampus, kampus harus ikut bertanggung jawab tidak boleh hanya berikan peluang kemudian cuci tangan. Bila perlu kampus meringankan beban pinjaman itu dengan subsidi bunga gitu ya," ujarnya.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menuturkan bantuan meringankan pinjaman ke mahasiswa pernah ia berikan. Namun, saat itu belum ada pinjol.
ADVERTISEMENT
Menurutnya dengan begitu bisa mendidik mahasiswa untuk bertanggung jawab. Mahasiwa juga menjadi tidak terbiasa hanya meminta tapi ikut berusaha untuk membayar uang kuliahnya.
"Itu cara yang bagus agar mereka punya fighting spirit, punya tanggung jawab bahwa ketika dia kekurangan dana, dia harus berusaha tidak hanya minta tolong termasuk ke orang tuanya," tutur Muhadjir.
"Apalagi kalau dia ambil jurusan yang prospektif kenapa tidak kalau itu nanti pembayarannya bisa ditunda setelah dia nanti berpenghasilan," tambah Muhadjir.
Pinjol untuk Mahasiswa
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Februari 2024 silam merilis empat perusahaan pinjaman online atau pinjol sudah menyalurkan Rp 450 miliar ke mahasiswa untuk pinjaman pembayaran kuliah.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Dana Bagus Indonesia (Danabagus), PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil), PT Fintech Bina Bangsa (Edufund), dan PT Inclusive Finance Group (Danacita).
ADVERTISEMENT
Sebagian besar, yaitu 83,6 persen, disalurkan oleh Danacita. Banyak kampus yang bekerja sama dengan Danacita, mulai BSI hingga Universitas Paramadina, Jakarta.