Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
MUI Bicara soal Mama Ghufron, Minta Masyarakat Tidak Terbawa Ajarannya
10 Juli 2024 22:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Video potongan-potongan ceramah Mama Ghufron alias Iyus Sugirman jadi sorotan publik karena dinilai kontroversial. Dalam ceramahnya, Mama Ghufron mengaku bisa berbicara dengan semut dan cacing, bahkan melakukan video call dengan malaikat maut.
ADVERTISEMENT
Menanggapi fenomena ini, Ketua MUI Cholil Nafis menilai banyak cerita-cerita yang dilontarkan oleh Mama Ghufron yang tidak benar. Banyak ajaran Mama Ghufron yang dinilai tak sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
"Bagaimana beliau video call dengan Malaikat Maut, penjaga neraka, dan seterusnya? [Itu] tidak sesuai dengan ajaran Islam bahkan cenderung barangkali tak berdasar," kata Cholil kepada kumparan, Rabu (10/7).
Dalam sebuah video yang viral, Mama Ghufron mengaku melakukan panggilan video dengan Munkar dan Nakir, malaikat yang bertugas menanyai dalam kubur menurut kepercayaan Islam. Dalam perbincangan itu, Mama Ghufron mengaku meminta kedua malaikat tersebut untuk tidak menanyai jenazah santrinya.
Karena pernyataan-pernyataan kontroversial itu, Cholil lalu menyebut pihaknya sedang meminta Komisi Pengkajian MUI untuk mengkaji siapa sebenarnya Mama Ghufron. Termasuk dari mana dan apa sebenarnya keyakinan dan ajaran yang dibawa oleh Mama Ghufron.
ADVERTISEMENT
"Karena memang khawatir masyarakat terbawa oleh ucapan-ucapannya yang tak sesuai dengan ajaran Islam. Kita ingin menjaga umat jangan sampai terbawa dengan ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, apalagi ngarang-ngarang sendiri," tegas Cholil.
Selain itu, Cholil mengungkapkan, pihaknya ingin menjaga agar situasi di Indonesia tetap kondusif. Jangan sampai ada penyimpangan-penyimpangan dalam ajaran Islam yang kemudian menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Insyaallah terus akan kita tangani dengan cara dibina, tentunya diluruskan pemahamannya, juga kita akan gali sejauh mana tentang ajaran-ajarannya untuk kita selesaikan dengan cara dakwah maupun dengan cara ketetapan hukum yang akan kita sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.