MUI Sulsel Minta Warga Hindari Politik Uang di Pilkada: Itu Haram

14 Agustus 2024 13:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris MUI Sulawesi Selatan, Muammar Bakry. Foto: Antara
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris MUI Sulawesi Selatan, Muammar Bakry. Foto: Antara
ADVERTISEMENT
MUI Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerukan kepada masyarakat agar menghindari politik uang atau yang biasa disebut money politik di pilkada.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, politik uang merupakan perbuatan tidak dibenarkan dalam agama. Majelis Ulama Indonesia, kata dia, bahkan telah mengeluarkan fatwa bahwa politik uang haram
"Politik uang itu sudah haram difatwakan Majelis Ulama," kata Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry kepada wartawan, Rabu (14/8).
Larangan politik uang tersebut bukan hanya kepada pemberi. Tetapi, juga kepada penerima. Menurutnya, calon pemimpin yang baik harus terhindar perbuatan yang bisa mencederai demokrasi. Sebab, politik uang merusak demokrasi Indonesia.
"Jadi, baik yang memberi maupun yang menerima, kalau itu sebagai dasar untuk memilih calon tertentu itu tidak dimaafkan dan pasti," ujar dia.
"Hal-hal yang sifatnya material, jangan sampai suara kita ini hanya dihargai dengan nominal yang itu akan habis satu hari. Padahal 5 tahun atau 4 tahun ini kita sangat berharap dari kepemimpinan yang baik, yang bersih," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, MUI Sulsel yakin masyarakat Sulawesi Selatan pada umumnya sudah terbilang cerdas dan melek politik. Masyarakat pasti akan memilih calon pemimpin yang kredibilitas dan negarawan.
Untuk menghindarkan politik uang itu, MUI Sulsel akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perbuatan tak dibenarkan oleh agama tersebut.
"Jadi, kita akan terus sosialisasikan untuk hindari politik uang dengan dakwah-dakwah dan ceramah, dan tulisan-tulisan," kata dia.
(LAN)