Mukmin Mulyadi Penuhi Panggilan Polisi, Ngaku Tak Tahu Berstatus DPO Narkoba

18 April 2023 17:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjung Balai, DPO narkoba. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjung Balai, DPO narkoba. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjung Balai, yang baru saja dilantik pada akhir Maret lalu menghadiri panggilan Polda Sumut, Selasa (18/4). Ia mengaku bahwa tak tahu dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan, Mukmin tiba di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sekitar pukul 12.48 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Mukmin Mulyadi, Rony Hutahaen, menyampaikan, hingga pukul 16.00 WIB pemeriksaan masih berlanjut.
“Mukmin Mulyadi mengetahui dia DPO itu waktu panggilan pertama tanggal 6 april 2023, itu keterangan yang disampaikan kepada kami (tim kuasa hukum),” kata Rony kepada wartawan (18/4).
Rony menyampaikan, mengapa Mukmin baru hadir di panggilan kedua. Katanya, kader PKB itu tak tahu soal status DPO.
“Dia tidak tahu (statusnya DPO), dalam arti, coba kalian tanyakan saja itu ke Polda Sumut. Jadi klien kami tau itu pas panggilan kedua. Karena sama sekali, dalam perkara ini dia juga tidak mengerti dan tidak memahami,” sambung Rony.
ADVERTISEMENT
Rony menegaskan, bahwa kliennya, Mukmin Mulyadi, sama sekali tidak pernah melarikan diri dan mangkir dari panggilan kepolisian.
Mukmin masuk DPO akibat kasus pendistribusian 2000 pil ekstasi pada 2020 lalu. Ia juga sempat terseret kasus penganiayaan.