Muktar Mengaku Khilaf Saat Bunuh Istri dan 2 Anak Tirinya

15 Februari 2018 13:45 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilisi Polres Tangerang Kota, di RS POLRI. (Foto: Andreas Ricky/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilisi Polres Tangerang Kota, di RS POLRI. (Foto: Andreas Ricky/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setelah melakukan pembunuhan terhadap isteri dan kedua anak tirinya, Muktar Effendi alias Pendi lalu mencoba bunuh diri dengan menyabetkan senjata tajam di leher dan perutnya. Namun warga berhasil menyelamatkan nyawa pelaku dan kemudian membawanya ke Rumah Sakit Polri.
ADVERTISEMENT
Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah pelaku diselamatkan warga dan menetapkan Muktar sebagai tersangka pembunuhan. Saat penyelidikan, polisi dari Polres Tangerang Kota berkoordinasi dengan Rumah Sakit Polri.
"Selanjutnya rekan-rekan penyidik Tangerang Kota coba dengan koordinasi rumah sakit dan kami minta keterangan dari Muktar Effendi dan disaksikan oleh penjaga bahwa Muktar lagi proses pemulihan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan saat konferensi pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Kamis (15/2).
"Muktar Effendi titip pesan pada saat kondisinya belum pulih. Dia bilang yang akan saya sampaikan di sini," lanjut dia.
Kondisi rumah korban pembunuhan satu keluarga (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi rumah korban pembunuhan satu keluarga (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Kombes Harry Kurniawan lalu memutarkan rekaman tersangka. Dalam rekaman itu, Muktar mengaku khilaf.
"Saya lakukan ini karena saya khilaf. Saya kalau enggak khilaf enggak mungkin lakukan ini. Untuk itu saya minta maaf kepada keluarga isteri saya," kata Muktar.
ADVERTISEMENT
Usai berbicara demikian, Muktar terdengar menangis. Berdasarkan lidik dengan Satreskrim Polres Metro Tangerang, ditambahkan Harry, bila memang pemicunya masalah ekonomi kenapa bisa setega itu.
"Berdasarkan pengakuan tersangka saat cekcok, tersangka sempat dipukul saudara Emma satu kali di bagian dagu kanan, kemudian tersangka khilaf dan mengambil pisau belati (panjang 30 centimeter) di kamar belakang yang terletak di dalam tas," jelas Harry.
Kemudian, Muktar masuk ke kamar tempat Emma dan langsung menusukkan belati ke tubuh korban. Muktar menusuk dagu korban bukan menyayat.
"Pada saat bunuh istri, anak kedua saudara Mutiara usia 11 tahun bangun dan berteriak panggil orang tuanya, panggil ibunya dengan teriakan mama... Mama... Mama," terangnya.
Mendengar Mutiara berteriak seperti itu, pelaku pun panik. Pendi langsung menikam Mutiara dengan senjata tajam dan menghabisi nyawa korban.
ADVERTISEMENT
"Saat Nova bangun, sesaat sebelum teriak, saudara Muktar Effendi mencekik leher dan melakukan penusukan dengan sajam yang sudah kita amankan di Polres Metro Tangerang," papar Harry Kurniawan.
Lalu dijelaskan Dokter Yayok dari pihak Rumah Sakit Polri, saat itu pelaku diantar oleh warga ke rumah sakit sekitar pukul 00.00 WIB. Saat tiba di IGD, pelaku sudah mengalami luka di bagian leher dan perut.
"Kemudian oleh dokter jaga RS Polri dilakukan pemeriksaan fisik lab dan radiologi. Usai pemeriksaan, pasien dirawat di Ruang Melati 2, ditangani tim dokter bedah umum dan psikiater," tegas Dokter Yayok.
Selama perawatan dari Senin hingga Rabu kondisi pelaku berangsur membaik. Dokter Yayok menegaskan pelaku sudah bisa berkomunikasi seperti biasa.
ADVERTISEMENT
"Kemudian bisa terima asupan nutrisi yang baik juga. Psikologisnya saat ini masih dilakukan observasi untuk diingat apa ada gangguan kejiwaan," tutur Dokter Yayok.