Polisi: Muktar yang Membunuh Istri dan Dua Anak Tirinya

13 Februari 2018 15:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi rumah korban pembunuhan satu keluarga (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi rumah korban pembunuhan satu keluarga (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya menetapkan status tersangka kepada Muktar Effendi alias Pendi. Muktar ditetapkan sebagai tersangka akibat menghabisi nyawa istrinya, Emma (40), dan kedua anak tirinya yakni, Nova (20) dan Tiara (11). Setelah membunuh, dia mencoba bunuh diri dengan melukai dirinya.
ADVERTISEMENT
“Muktar Effendi (60), dari hasil keterangan awal, saksi-saksi serta petunjuk-petunjuk yang kami dapat di TKP, yang jadi saksi kunci, hari ini telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Pasal 338 juncto subsider 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup,” ujar Kapolres Tangerang Kombes Harry Kurniawan di TKP, Periuk, Tangerang, Selasa (13/2).
Berdasarkan data yang ditemukan polisi, Muktar dan Emma terlibat cekcok perkara pinjam jual-beli mobil, yang dilakukan oleh korban. Pinjam jual-beli itu rupanya tidak diketahui oleh Muktar yang akhirnya selama 3 hari pelaku dan korban terlibat cekcok.
“Cekcok di TKP tiga hari, diakhiri pembunuhan,” kata Harry.
Harry juga telah mengunjungi Muktar Effendi yang dirawat di RS Polri Kramat Jati. Pada kunjungan tersebut, tersangka juga mengakui, dirinya membunuh istri dan dua anak tirinya dengan senjata tajam yang ia selipkan di lemari pakaian.
ADVERTISEMENT
Kapolres Tangerang, Kombespol Harry Kurniawan. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Tangerang, Kombespol Harry Kurniawan. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
“Dalam keadaan lemas dia mengatakan, alat untuk membunuh itu diselipkan di salah satu lemari atau tempat pakaian. Tersangka menaruh di tempat tersebut,” ujar Harry.
Ketika ditemukan oleh warga, senjata tajam tersebut berada di dalam kamar milik tersangka.
“Tersangka ditemukan dalam keadaan telentang dan senjata tajam ada di lemari tempat tersangka ditemukan,” kata Harry.
Muktar juga mengakui, ia mengambil ponsel milik korban kemudian meletakkan ponsel yang sudah dalam keadaan rusak itu di loteng.
Polisi belum bisa memastikan siapa yang dibunuh terlebih dahulu di antara 3 korban tersebut.
“Siapa yang dahulu dibunuh, kami coba komunikasi tapi kondisi masih sangat lemah sekali. Yang jelas pada saat kami minta keterangan pada Muktar, ia sampaikan maaf, menyesali, dan beberapa kali istigfar,” terang Harry.
ADVERTISEMENT
Setelah membunuh istri dan kedua anak tirinya, Muktar mencoba bunuh diri dengan menyabetkan senjata tajam di leher dan perutnya. Namun, nyawanya diselamatkan setelah dia dibawa ke rumah sakit oleh warga.