Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Munarman: Apa yang Saya Alami Tidak Sebanding dengan Saudara di Palestina
30 Oktober 2023 12:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Eks jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman , bebas murni dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, hari ini, Senin (30/10). Setelah menghirup udara bebas, Munarman membandingkan nasibnya dengan warga Palestina.
ADVERTISEMENT
"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan apa yang saya alami 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya. Kezaliman yang saya alami ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan saudara-saudara kita di Palestina," kata Munarman yang tampak mengenakan topi dan syal bergambar Palestina.
Munarman mengaku miris dengan kondisi warga Palestina saat ini. Mulai dari yang kehilangan kebebasan, anggota keluarga, hingga kekurangan makanan.
"Tidak ada listrik, tidak ada fasilitas kehidupan akibat teroris Israel zionis, laknatullah," tambah dia.
Untuk itu, mantan terpidana kasus terorisme itu berharap ke masyarakat bisa memberikan dukungan kepada warga Palestina.
"Alhamdulillah saudara kita di Palestina mendapatkan ujian dan hadiah istimewa dari Allah SWT. Karena itu perilaku zionis Israel yang menteroriskan orang-orang Palestina yang ingin memerdekakan tanahnya, yang ingin mengambil hak atas tanahnya di mana Zionis Israel yang menjajah sejak tahun 48, yang mendirikan negara di tempat yang menurut mereka dijanjikan oleh Tuhan Mereka," ujar Munarman.
ADVERTISEMENT
"Itu artinya konflik tersebut yang menurut Israel adalah konflik berbasis agama. Oleh karena itu umat Islam wajib membela saudara-saudara muslimnya di Palestina yang dizalimi," lanjutnya.
Munarman ditahan di Lapas Salemba karena terlibat kasus terorisme. Dia divonis 4 tahun penjara dalam kasus tersebut.
Munarman ditangkap Densus 88 Polri pada 27 April 2021. Ia sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebelum menjalani sidang di PN Jakarta Timur.
Dalam kasusnya, Munarman dinilai terlibat aksi terorisme di Sekretariat FPI Kota Makassar serta Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI) Sulawesi Selatan; Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Sudiang Makassar; dan di sebuah Universitas Islam Negeri.
Ia juga dinilai terlibat dalam mendukung ISIS ini. Salah satunya saat ia terlibat baiat atau sumpah di sebuah universitas di Tangerang. Baiat itu dilakukan dalam sebuah forum yang mengatasnamakan aksi solidaritas Islam dukungan ISIS serta sumpah setia kepada syekh pimpinan ISIS, Abu Bakar al-Baghdadi.
ADVERTISEMENT