Munas Golkar Dihelat di JCC 20 Agustus: Jokowi dan Prabowo Diundang

18 Agustus 2024 17:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bekas Tim Bamsoet memberikan keterangan Pers menyikapi susunan DPP Golkar 2019-2024. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bekas Tim Bamsoet memberikan keterangan Pers menyikapi susunan DPP Golkar 2019-2024. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) akan digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, pada Selasa (20/8). Hal itu disampaikan ketua panitia, Bambang Soesatyo (Bamsoet)
ADVERTISEMENT
Awalnya, Golkar bakal menggelar Rapimnas kemudian dilanjutkan dengan Munas.
Rapimnas bakal dibuka oleh Plt Ketua Umum Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita. Agendanya mengesahkan pengunduran diri Airlangga Hartarto dari jabatannya.
"Jadi Rapimnas ini adalah pengesahan pengunduran diri Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto," kata dia di Kantor DPP Golkar pada Minggu (18/8).
Bambang menyebut, lebih dari 500 pengurus Golkar yang tersebar di 38 provinsi akan turut hadir dalam Rapimnas. Sementara itu, dalam Munas, terdapat 1.500 undangan yang direncanakan bakal hadir termasuk Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Pada tanggal 21 pada pukul 09.00 WIB untuk mendengarkan laporan komisi dan pemilihan atau penetapan Ketua Umum Golkar 2024 sampai 2029," ujar dia.
Di lokasi yang sama, Sekretaris Panitia Penyelenggara Rapimnas dan Munas XI Golkar, Ace Hasan Syadzili, menyebut pendaftaran Calon Ketua Umum Golkar bakal dibuka mulai Senin (19/8). Sebagaimana tertuang di dalam AD/ART, terdapat sejumlah syarat yang mesti dipenuhi oleh para calon apabila hendak mendaftar.
ADVERTISEMENT
Syarat yang dimaksud, menurut Ace, di antaranya pernah menjadi pengurus Golkar di tingkat pusat atau provinsi selama lima tahun dan memperoleh dukungan dari 30 persen suara pemilih.
"Bukan hanya persyaratan yang sifatnya masa jabatan dan pengalaman di partai, tapi juga dukungan dari 30 persen pemilik suara, itu artinya hampir sebanyak 160 dukungan dari DPD kabupaten kota dan provinsi yang memberikan persyaratan dukungan untuk calon ketua umum," ujar dia.