Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Muncul Nama Mukti Juharsa di Sidang Kasus Timah, Ini Kata Kejagung
30 September 2024 21:40 WIB
ยท
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Nama Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharasa, sempat turut disebut dalam persidangan kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
ADVERTISEMENT
Munculnya nama perwira tinggi Polri itu, diketahui dalam persidangan yang digelar pada Kamis (22/8). Ia disebut oleh mantan General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung, Ahmad Syahmadi.
Terkait hal itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, mengatakan nama Mukti tak masuk dalam berkas perkara. Sehingga jaksa penuntut umum (JPU) tak berwenang menghadirkannya dalam sidang.
"Karena yang bersangkutan tidak ada dalam berkas perkara, penuntut umum tidak memiliki kewenangan untuk memanggil yang bersangkutan," kata Harli kepada wartawan, Senin (30/9).
Harli menjelaskan, Mukti dapat dihadirkan dalam persidangan apabila hakim memerintahkan. Namun demikian, penyidik tetap mendalami keterlibatan Mukti dalam perkara ini.
"Semua penyidik ini kerjanya mendalami, namanya penyidik pastilah setiap informasi didalami," papar Harli.
ADVERTISEMENT
Awal Mula Muncul Nama Mukti Juharsa
Adapun nama Mukti pertama kali disebut oleh mantan General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung, Ahmad Syahmadi, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/8).
Syahmadi bersaksi untuk terdakwa suami Sandra Dewi, Harvey Moeis; Suparta, Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT); dan Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.
Mulanya, Syahmadi didalami soal perkenalannya dengan Harvey Moeis. Syahmadi mengaku pertama kali bertemu Harvey sekitar 2018 silam.
"Saudara tadi mengatakan mengenal terdakwa, kapan mengenalnya?" tanya hakim.
"Kira-kira di bulan akhir Januari atau Februari, tahun 2018. Karena ada pertemuan, forum. Forum yang saya sebut para pemilik smelter swasta. Di Pangkalpinang," kata Syahmadi.
Saat itu, Syahmadi belum mengetahui sosok Harvey Moeis. Menurut Syahmadi, hal itu baru diketahuinya setelah dibentuk sebuah grup WhatsApp.
ADVERTISEMENT
"Kemudian kapan akhirnya Saudara tahu bahwa siapa terdakwa ini?" tanya hakim.
"Dari forum para pemilik smelter itu, dibuatlah grup WhatsApp," jawab Syahmadi.
"Grup WA. Banyak membernya?" tanya hakim.
"Kurang lebih 25 sampai 30, saya enggak ingat persis. Saya dimasukkan sebagai member," ungkap Syahmadi.
"Nama grupnya apa?" cecar hakim.
"New Smelter," beber Syahmadi.
Mukti Juharsa disebut menjadi admin dalam grup WhatsApp tersebut. Saat itu masih menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung dengan menyandang pangkat Komisaris Besar (Kombes).
"Seingat saya adminnya Pak Dirreskrimsus, Pak Kombes Mukti," kata Syahmadi.
"Pak Mukti. Mukti siapa?" tanya hakim.
"Juharsa," jawab Syahmadi.
"Dari Polri?" cecar hakim
"Dari Polda," jelas Syahmadi.
Selain itu, nama Mukti Juharsa sempat disebut dalam persidangan pada Rabu (11/9) lalu. Saat itu hakim tengah memeriksa Kanit Produksi wilayah Bitung PT Timah, Ali Syamsuri.
ADVERTISEMENT
Ali mulanya dicecar soal awal mula perkenalannya dengan Harvey Moies. Saat itu, ia mengaku ditelepon oleh seorang polisi di Belitung Timur untuk makan siang di sebuah restoran.
"Saudara mengenal Harvey Moeis tidak?" tanya jaksa.
"Sebelumnya tidak, saya tidak tahu. Waktu itu, yang saya ceritakan di persidangan sebelumnya, bahwa saya ditelepon oleh salah satu Kasat di Belitung Timur, bahwa saya diminta ke satu tempat di Tanjung Tinggi, di Belitung, ada rumah makan yang ajak makan waktu itu Pak Dirkrimsus," ungkap Ali.
"Jadi ya saya tanpa ada beban saya datang aja, saya ajak juga anak buah saya namanya Andriansyah. Saya menuju ke tempat yang ditentukan, saya datang ke situ ternyata sudah ramai. Bukan hanya pak Dirkrimsus. Terus saya diperkenalkan dengan orang-orang di situ," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Hakim lantas ikut mendalami keterangan Ali itu. Ia dicecar lebih detail soal pertemuan tersebut.
"Saudara diundang makan siang di mana?" tanya hakim.
"Di rumah makan, di pinggir pantai," jawab Ali.
"Pinggir pantai di?" cecar hakim.
"Di Tanjung Tinggi," ungkap Ali.
"Di situ ada siapa? Tadi saudara menyebutkan..." tanya hakim.
"Pak Kasat Reskrim itu menyebutkan yang mengajakan pak Dirkrimsus Polda," ucap Ali.
"Polda?" tanya hakim memperjelas.
"Polda Babel," kata Ali.
"Polda Bangka Belitung, atas nama siapa waktu itu?" cecar hakim.
"Pak Mukti Juharsa. Kombes Pol Mukti Juharsa," beber Ali.
Ali mengaku belum pernah sama sekali mengenal Harvey Moeis sebelum pertemuan tersebut. Ia baru kenal pada pertemuan di restoran itu.
"Siapa yang memperkenalkan?" tanya hakim.
ADVERTISEMENT
"Pak Dirkrimsus di dalam ruangan itu, Yang Mulia. Jadi waktu itu 'ini pak Ali, kawan kawan kita semua, diperkenalkan'," jelas Ali.
kumparan telah mencoba menghubungi Mukti Juharsa untuk meminta tanggapan terkait kesaksian tersebut. Namun ia belum merespons.