Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Nadiem Jelaskan Prosedur Kenaikan UKT: Harus Rasional, Tidak Tergesa-gesa
21 Mei 2024 11:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mendikbudristek RI, Nadiem Anwar Makarim, memastikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) disesuaikan dengan tingkat ekonomi mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Nadiem saat rapat kerja komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek RI di Ruang Sidang Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).
"Yang pertama menurut saya, salah satu hal yang harus kita lakukan adalah memastikan bahwa universitas-universitas, terutama perguruan tinggi negeri, untuk memastikan Kemendikbud punya peran yang sangat kuat, untuk memastikan kalaupun ada kenaikan harga, bahkan untuk tingkat atau tangga tingkat ekonomi yang lebih tinggi, bahwa peningkatan itu rasional dan masuk akal," kata Nadiem.
Nadiem menjelaskan, apabila ada lonjakan-lonjakan UKT yang tidak masuk akal di perguruan tinggi, Kemendikbudristek akan mengecek dan melakukan evaluasi. Ia menegaskan kenaikan UKT itu tidak akan dilakukan jika tidak sesuai prosedur.
"Saya berkomit beserta Kemendikbud untuk memastikan, karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan, bahwa lompatan-lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Selain harus rasional, Nadiem meminta kepada perguruan tinggi agar kenaikan UKT tidak akan dilakukan secara terburu-buru.
"Dan saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan harus rasional, harus masuk akal dan tidak berburu-buru, tidak tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar," terangnya.
Lebih jauh, Nadiem juga berharap komitmen Kemendikbudristek dengan Komisi X untuk berjuang meningkatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK).
"Jadi sebenarnya kami selama ini tentunya KIPK itu sudah meningkat ya dari tahun ke tahun dan banyak kebijakan kita yang malah memperbesar unit cost pada KIPK sehingga bisa masuk prodi-prodi yang mungkin lebih mahal, tapi dengan akreditasinya yang tinggi," tandas dia.
Nadiem kemudian meminta bawahannya, Dirjen Diktiristek Abdul Haris dan Sekjen Kemendikbudristek Suharti untuk memberikan paparan tentang anggaran pendidikan, UKT, dan IPI.