Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Niat Cari Kerja, 11 Orang di Yogya Kena Tipu: Sempat Dilaporkan Hilang
13 Desember 2024 10:25 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Polda DIY membongkar kasus penipuan yang menimpa para pencari kerja. Peristiwa ini bermula dari laporan adanya orang hilang pada bulan Maret-Juli.
ADVERTISEMENT
"Bahwa di Maret-Juli, ada laporan gangguan terkait dengan orang hilang. Di situ ada tiga laporan gangguan," kata Dirreskrimum Polda DIY F.X Endriadi dalam keterangannya, Jumat (13/12).
Endriadi mengatakan dari hasil penyelidikan orang hilang, pihaknya mengindikasi orang yang dilaporkan hilang ini adalah korban penipuan.
Endri mengatakan KM salah satu korban, pamit kepada orang tuanya di Cilacap untuk bekerja di Yogyakarta. Namun, pada 14 Maret dia telepon orang tuanya meminta uang Rp 17 juta dengan alasan mengganti ponsel milik temannya yang dia hilangkan.
"Kemudian orang tua mentransfer kepada para pelaku. Namun sampai setelah ditransfer si orang hilang tersebut masih belum ditemukan, ini modus berlaku kepada tiga orang tersebut," katanya.
"Korban pertama Rp 17 juta, kedua (korban inisial NA asal Cilacap) Rp 20 juta, korban ketiga (NS asal Purwerjo) Rp 20 juta. Semua melalui transfer," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Polisi menyelidiki laporan tiga orang hilang tersebut dan menemukan para korban di sebuah kos di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Hasil interogasi ketiga korban mengaku bohong ke orang tua ketika meminta uang, mereka mengaku disuruh oleh beberapa orang.
"Dari kejadian tersebut akhirnya para orang tua membuat laporan polisi terkait dengan penipuan, penggelapan dan atau pemerasan," jelasnya.
Dua tersangka berhasil ditangkap yakni M asal Boyolali dan SN asal Ciamis. Setelah menangkap dua pelaku ini, polisi berhasil mengembangkan perkara dan menemukan delapan orang korban lain yang berada dalam satu kos di Bantul.
"Dan diduga juga menjadi korban penipuan dengan modus tersebut," katanya.
Korban tersebut adalah RH asal Kebumen kerugian Rp 10 juta, SN asal Boyolali kerugian Rp 4 juta, AN alamat Cilacap kerugian 12 juta, NF kerugian Rp 300 ribu, LY asal Cilacap kerugian 20 juta, NR asal Kendal kerugian Rp 7 juta, EC alamat Kebumen kerugian 18 juta, dan GI alamat Cilacap kerugian Rp 15 juta.
ADVERTISEMENT
"Jadi total dari tiga orang (korban) tadi kita kembangkan menjadi delapan sehingga ada 11 orang dan total kerugian Rp 143,3 juta," katanya.
Endri mengatakan para korban ini motivasi ke Yogyakarta untuk mencari kerja. Namun, saat ketemu pelaku malah ditipu.
"Kemudian bertemu dengan para pelaku, kemudian ditawarkan bisnis, kemudian ada prosesnya menjalankan bisnisnya kemudian HP mereka diamankan," jelasnya.
Endri mengatakan para pelaku terancam pasal tindak pidana penipuan atau penggelapan, Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan awalnya para korban ke Yogya untuk mencari kerja. Sembari menunggu pekerjaan mereka ikut seminar jual beli alat kesehatan yang digelar pelaku.
ADVERTISEMENT
"Awalnya korban ditawari untuk bekerja di perusahaan yang ada di Yogyakarta, namun sambil menunggu mendapat pekerjaan pelaku ditawari untuk mengikuti bisnis alat kesehatan yang ditawarkan melalui seminar-seminar di Yogyakarta," kata Nugroho.
Di seminar ini diminta untuk mencari downline atau jaringan baru. Caranya dengan berbohong ke orang tua merusak atau menghilangkan ponsel teman dan harus mengganti uang ganti rugi. Uang tersebut lalu diminta digunakan untuk mendaftar.
Dengan Rp 17 juta mereka akan mendapat produk sinergi 2 dus yang berisi 1 dus berisi bracelet satu pasang dan Amezcua segar serta mendapatkan sertifikat kuning atau hak usaha. Mereka akan dapat keuntungan ketika dapat anggota baru.
"Setelah mendapatkan hak usaha bisa menjalankan bisnisnya dengan cara mengajak dua orang sebagai downline (kaki kanan dan kaki kiri) atau jaringan dan akan mendapatkan komisi Rp 1,5 juta sampai dengan Rp 1,8 juta," katanya.
ADVERTISEMENT