Nongkrong di Lampu Merah, Anak Punk di Kulon Progo Ditertibkan dan Dibina Polisi

3 Juli 2023 8:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi tertibkan anak punk yang mangkal di lampu merah atau traffic light Demen, Temon, Kabupaten Kulon Progo. Foto: Polres Kulon Progo
zoom-in-whitePerbesar
Polisi tertibkan anak punk yang mangkal di lampu merah atau traffic light Demen, Temon, Kabupaten Kulon Progo. Foto: Polres Kulon Progo
ADVERTISEMENT
Sejumlah anak punk yang nongkrong di lampu merah atau traffic light Demen, Temon, Kabupaten Kulon Progo, ditertibkan polisi pada Minggu (2/7).
ADVERTISEMENT
Para anak punk ini dinilai mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan yang melintas di jalan Temon-Wates, Kulon Progo.
"Karena mengganggu kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan maupun mereka sendiri," kata Kapolsek Temon Kompol Tjatur Atmoko dalam keterangannya, Senin (3/7).
Polisi tertibkan anak punk yang mangkal di lampu merah atau traffic light Demen, Temon, Kabupaten Kulon Progo. Foto: Polres Kulon Progo
Tak hanya itu, penertiban ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti pemalakan atau hal yang merugikan pengguna jalan.
"Selain berisiko bagi pengguna jalan, aksi yang mereka lakukan juga sangat berbahaya bagi diri mereka," jelasnya.
Sudah berkali-kali polisi melakukan penertiban, akan tetapi anak punk terus kembali mangkal di lokasi tersebut. Para anak punk ini kemudian dibawa ke kantor polisi.
"Mereka kami bawa ke Polsek Temon untuk diberikan pembinaan dan imbauan agar mereka tidak kembali ke tempat tersebut (mangkal)" katanya.
ADVERTISEMENT